Berita Hangat Hari Ini

Bagian Analisa dan Evaluasi ESDM Mempunyai Fungsi


Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Bagian Analisis dan Evaluasi
menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan koordinasi pelaksanaan analisis dan evaluasi Departemen;
b. penyiapan rumusan standar, norrna, kriteria akuntabilitas kinerja;
c. penyiapan pedoman dan prosedur kerja penyusunan bahan rapat Pimpinan Departemen dan
akuntabilitas kinerja Departemen;
d. penyiapan bahan sidang, rapat koordinasi dan rapat kerja Pimpinan Departemen;
e. penyusunan rumusan akuntabilitas kinerja Departemen;
f. pelaksanaan analisis pengembangan program dan kegiatan RK-KL, RKA-KL, rencana
pembangunan jangka panjang, menengah, tahunan dan rencana strategis;
g. pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan rencana kerja dan sosialisasi kebijakan akuntabilitas
kinerja;
h. evaluasi penyelesaian bahan sidang dan rapat koordinasi Pimpinan Departemen, serta evaluasi
pengembangan rencana kerja, rencana anggaran dan akuntabilitas kinerja Departemen.
Bagian Analisis dan Evaluasi, terdiri dari:
a. Subbagian Analisis dan Evaluasi Minyak dan Gas Bumi dan Ketenagalistrikan;
b. Subbagian Analisis dan Evaluasi Geologi dan Sumber Daya Mineral;
c. Subbagian Analisis dan Evaluasi Penunjang.
(1) Subbagian Analisis dan Evaluasi Minyak dan Gas Bumi dan Ketenagalistrikan mempunyai tugas
melakukan pengumpulan bahan, penelaahan, penyiapan, serta evaluasi pelaksanaan atas bahan
rapat Pimpinan Departemen, rencana kerja dan akuntabilitas kinerja lingkup Direktorat Jenderal
Minyak dan Gas Bumi dan Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi.
(2) Subbagian ~ n a l i i dsa n Evaluasi Geologi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas melakukan
pengumpulan bahan, penelaahan, penyiapan, serta evaluasi pelaksanaan atas bahan rapat
Pimpinan Departemen, rencana kerja dan akuntabilitas kinerja lingkup Direktorat Jenderal Mineral,
Batubara, Panas Bumi, dan Badan Geologi.
(3) Subbagian Analisis dan Evaluasi Penunjang mempunyai tugas melakukan pengumpulan bahan,
penelaahan, penyiapan, serta evaluasi pelaksanaan atas bahan rapat Pimpinan Departemen,
rencana kerja dan akuntabilitas kinerja lingkup Sekretariat Jenderal, lnspektorat Jenderal, Badan
Penelitian dan Pengembangan Energi Dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Energi Dan Sumber Daya Mineral.
Bagian Kerja Sama
Bagian Kerja Sama mempunyai tugas menyiapkan rumusan dan kebijakan, serta pengelolaan kerja
sama Departemen.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bagian Analisa dan Evaluasi ESDM Mempunyai Fungsi "

Post a Comment