1. Kebijakan Pengaturan Nilai Tukar Rupiah
· Dalam tahun 1986/1987 pemerintah tetap menganut sistem devisa bebas yang diperlukan guna mendorong kegiatan invstasi yang diperlukann guna mendorong kegiatan investasi, produksi dalam negeri dan ekspor. Selain itu, dengan pengelolaan nilai tukar yang mengambang terkendali, pemerintah tetap berusaha agar perkembangan nilai tukar rupiah selalu mencerminkan perkembangan yang realistis untuk mempertahankan daya saing barang ekspor serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap rupiah yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan.
· Mengingat penerimaan devisa hasil ekspor yang semakin menurun sebagai akibat merosotnya harga minyak bumi sejak permulaan tahun 1986 dan untuk mengurangi tekanan terhadap nerraca pembayaran, pemerintah pada 12 September 1986 mendevaluasikan rupiah terhadap dollar AS sebesar 31%. Tindakan tersebut disamping dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing barang ekspor non migas dan menciptakan iklim usaha yang lebih menarik bagi penanaman modal, juga sekaligus untuk mencegah terjadinya aliran modal ke luar negeri.
(Laporan Bank Indonesia Tahun 1986/1987).
2. Kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara
· Dalam rangka meningkatkan penerimaan dalam negeri yang sekaligus dapat mendorong kegiatan dunia usaha, tahun 1983/1984 pemerintah memperbarui sistsem perpajakan yang berlaku selama ini. Sistem perpajakan yang baru tersebut terdiri dari :
1) UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU No. 6 Tahun 1983).
2) UU tentang Pajak Penghasilan (UU No. 7 Tahun 1983).
3) UU tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (UU No.8 Tahun 1983).
· Dalam tahun 1983/1984 penerimaan pajak langsung naik 15,9%, pajak pendapatan naik 38,1%, pajak perseroan naik 12,3%, lain-lain pajak langsung naik 30,2%.
Sedangkan penerimaan pajak tidak langsung naik 17,0%: bea masuk naik 6,7%, pajak penjualann impor naik 10,8%, cukai naik 24,7%, pajak ekspor naik 26,8%, pajak tidak langsung lainnya naik 7,3%.
· Kebijaksanaan pengeluaran pemerintah tahun 1983/1984 diarahkan untuk penghematan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan berupa pengurangan subsidi BBM, subsidi pupuk dan penghapusan subsidi pangan serta penjadwalan kembali beberapa proyek besar pemerintah (Laporan Bank Indonesia tahun 1983/1984).
0 Response to "Kebijakan Pengaturan Perekonomian "
Post a Comment