Berita Hangat Hari Ini

Proses Alokasi Sumber Daya Produksi


1.      Proses Alokasi Ssumber Daya Produksi

·         Sumber daya produksi khususnya investasi sangat penting bagi pembangunan baik secara kuantitatif (menyangkut jumlahnya) maupun secara kualitatif (menyangkut alokasinya).
·         Alokasi sumber dayaproduksi dalam proses pembangunan menyangkut pola penggunaan sumber daya produksi antar sektor, antar daerah dan antar lingkungan kota dan daerah pedesaan. Selama PJPT I telah terjadi perubahan struktural di bidang produksi dan perdagangan, namun mengenai k esempatan kerja tetap statis.
a.       Struktur Produksi : Pelita I (1969-1973) sektor pertanian menyumbang 44%, sektor industri 9%. Menjelang akhir Pelita V (1989-1993) sektor pertanian menyumbang 19%, sedang sektor industri sudah 20%. Dari sudut peranan industri, Indonesia memasuki kategori negara semi industri.
b.      Struktur Perdagangan, dilihat dari jenis komoditi dan sumbangannya terhadap nilai ekspor : Akhir Pelita I (1973) sumbangan minak dan gas bumi (Migas) sebesar 75%, sumbangan sektor di luar migas (non migas) sebesar 25%. Pada akhir Pelita V (1993) terjadi perubahan perimbangan, yaitu dari sektor migas 34%, sedang dari sektor non migas meningkat 66%.
-          Terjadi proses diversifikasi di bidang produksi dan perdaganagn : Akhir Pelita V sumbangan sektor non-migas (66%) terdiri dari : 71% produk industri, 15% produk pertanian dan 4% hasil pertambangan.
c.       Perkembangan Kesempatan Kerja : selama 25 tahun struktur dan sifat kesempatan kerja masih tetap statis :


Pelita I                         Pelita V
                                                            (1970)                          (1992)
Sektor Pertanian :
-          Sumbangan Produksi                    44%                             18%
-          Daya Serap Kerja                          56%                             47%
Sektor Industri :
-          Sumbangan produksi                    11%                             21%
-          Daya Serap Kerja                            9%                             12%

Ø  Jadi struktur lapangan kerja tidak banyak mengalami perubahan (relatif statis), yakni masih tertumppu pada sektor pertanian. Sebab sumbangan produksi yang mengalami penurunan 26%, hanya diikuti penurunan kesempatan kerja 9%. Sebaliknya sumbanga produksi sektor industri yang meningkat 10%, hanya diikuti pertambahan kesempatan kerja 3%.
Ø  Ketidakserasian antara perubahan struktur produksi dan struktur Lapangan kerja itu ada kaitannya dengan sifat khas yang melekat pada perekonomian Indonesia (negara berkembang), yaitu :
1)      Permintaan tenaga  meningkat lebih cepat dikawasan perkotaan
2)      Mobilitas tenaga kerja antar sektor kurang lancar
3)      Tidak akses yang sama untuk mendapatkann modal berupa dana atau tanah yang baik
4)      Investasi dan penerapan teknologi diutamakan di bidang modern pada masing-masing sektor
5)      Laju pertambahan penduduk melampaui tingkat permintaan tenaga  kerja.

Ø  Keadaan seperti di atas menyebabkan di antara sektor pertanian dan sektor industri terjadi perbedaann dan ketimpangan dalam : laju pertumbuhan, tingkat produktivitasnya dan tingkat pendapatan riilnya.


LAMPIRAN TABEL

Tabel A.2.a-b. Ikhtisar Singkat Perekonomian Indonesia


1998
1999
2000
2001
2001
Laju pertumbuhan GDP %
Laju pendapatan GDY %
Transaksi berjalan (US$miliar)
Pemasukan Modal Neto (US$miliar)
Cadangan Devisa BI (US$miliar)
Laju Inflasi, IHK%
Debt service Ratoi %
(Pemerintah Swasta)
2,5
2,3
-1,8
n.a
5,8
4,3

25,3
5,8
2,1
-1,9
2,6
6,2
5,5

34,4
7,1
10,5
-3,7
6,8
8,7
9,5

30,1
6,6
7,1
-4,4
5,6
9,9
9,5

30,1
6,0
6,0
-4,5
4,4
11,3
6,7

31,97
Sumber : Center for Policy Studies (CPS), Jakarat (Soemitro Djojohadikusumo, 1993).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Proses Alokasi Sumber Daya Produksi "

Post a Comment