Analisis Kinerja Bank
Tujuan fundamental perbankan syariah mengacu pada pendapat Tim Pengembangan Perbankan Syariah, Institute Bankir Indonesia ( 2003), adalah untuk mendorong dan mempercepat kemajuan ekonomi suatu masyarakat dengan melakukan kegiatan perbankan, financial, komersial, investasi sehingga meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan syariah islam.
Berdasarkan Mudrajat (2002), Namun tujuan bisnis perbankan syariah tidak berbeda dengan perbankan konvensional yaitu memperoleh keuntungan optimal dengan jalan memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat dengan menggunakan prinsip syariah. Bagi pemilik saham menanamkan modalnya pada bank dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan berupa deviden atau mendapatkan keuntungan melalui meningkatnya harga pasar saham yang dimilikinya.
Mengacu pada Sri Y Susilo (2000), Bank yang selalu dapat menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat profitabilitasnya yang tinggi dan mampu membagikan deviden dengan baik serta prospek usahanya selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan prudential banking regulation dengan baik, maka ada kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan
Kepercayan dan loyalita pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik. Sebaliknya para pemilik dana yang kurang menaruh
kepercayaan kepada bank yang bersangkutan maka loyalitasnya juga sangat tipis. Tentu sangat tidak menguntungkan bagi bank yang bersangkutan karena para pemilik dana dapat menghancurkan suatu bank, yaitu apabila dana besar yang disimpan pada suatu bank kemudian pada saat yang bersamaan ditarik seluruhnya secara serentak seperti kasus krisis moneter yang terjadi di Asia khususnya di Indonesia pada tahun 1997. penilaian terhadap kinerja bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya, laporan keuangan bank berupa neraca dapat memberikan informasikepada pihak di luar bank, misalnya bank sentral sebagai pihak regulator, investor, manager bank.
Teori manajemen keuangan menunjukan banyak variasi index untuk mengukur kinerja suatu bank, salah satunya adalah rasio keuangan. Berdasarkan beberapa literatur yang ada, penggunaan rasio keuangan merupakan cara yang paling umum, mudah, dan banyak digunakan dalam pengukuran kinerja suatu bank (performance banking measurement). Begitu pula halnya bank syariah di Indonesia, hingga saat ini analisis rasio bank syariah di Indonesia hingga saat ini masih menggunakan aturan yang berlaku di Bank konvensional (Muhammad,
2005). Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan rasio keuangan seperti rasio permodalan, aktiva produktif, rentabilitas, dan likuiditas.
Perbandingan Kinerja Bank
Menurut Samad dan Hassan (2000) dan Muhammad (2005), ada dua metode untuk membandingkan kinerja suatu bank yaitu :
1. Inter-temporal performance analysis (perbandingan internal)
Metode ini digunakan untuk membandingkan rasio periode sekarang dengan periode lalu dan yang akan datang untuk perusahaan yang sama.
Periode dibagi menjadi 2, misalnya periode awal dan periode akhir. Masing – masing variable dari kedua periode tersebut dibandingkan menggunakan uji statistik, misalnya t- test atau alat uji statistik lainnya. Metode ini pernah digunakan oleh Meinster, David, dan Alyasiani (1994), sebagai contoh perbandingan kinerja BMI dengan menggunakan metode CAMEL pada awal periode dan akhir pendiriannya.
2. Inter-bank performance analysis (perbandingan eksternal)
Metode ini digunakan untuk membandingakan rasio perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis dalam rata – rata industri pada suatu variable yang sama. Masing – masing variable kedua kelompok bank dibandingan menggunakan alat uji statistik, misalnya normalitas data, homogenitas data (levene’s test), independent t-test, atau lainnya.
Hasil Penelitian Terdahulu Tentang Kinerja Bank
Manijeh Sabi (1996), melakukan penelitian perbandingan kinerja bank antara bank domestik dan bank asing pada masa transisi ,menuju ekonomi yang berorientasi pasar (market oriented economy) di Hungaria periode 1992 – 1993. ukuran kinerja yang digunakan adalah rasio keuangan yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu : profitabilitas, likuiditas, dan komitmen terhadap ekonomi domestik. Signifikansi perbedaan kinerja tersebut diuji dengan students and kruskal wallis test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dibandingakan dengan bank lokal profitabilitas bank asing lebih tinggi sedangkan likuiditas dan penyaluran kredit berisiko lebih kecil.
Penelitian tersebut menjadi rujukan bagi Chantapong (2003) untuk membandingkan kinerja bank domestik dengan bank asing di Thailand setelah
krisis keuangan melanda asia tenggara pada tahun 1997. data yang digunakan adalah rasio keuangan, yang dihitung dari dua kelompok bank selama periode 1995
– 2000. signifikansi perbedaan kedua jenis bank diuji dengan analisis regresi menggunakan Generalized Least Square (GLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank asing mempunyai tingkat profitabilitas lebih tinggi dibandingkan dengan bank domestik. Namun demikian angka profitabilitas bank asing dan bank domestik di Thailand menunjukkan peningkatan sebelum krisis, bahkan perbedaan tersebut semakin kecil atau bahkan tidak ada perbedaan setelah krisis.
Samad dan Hasan (2000), melengkapi penelitian Sabi (1996) dengan menggabungkan metode inter- temporal analysis dan inter-bank analysis. Metode inter-temporal analysis digunakan untuk membandingkan kinerja bank islam Malaysia Berhad (BIMB) pada awal dan akhir pendiriannya. Signifikansi perbedaan diuji dengan t-test. Hasilnya menunjukkan bahwa ROA dan ROE akhir periode lebih baik dibandingkan awal periode. Sesuai dengan prinsip high risk high return, tingginya profitabilitas di akhir periode diduga karena porsi pembiayaan (mudharabah dan musyarakah) semakin membesar. Adapun inter-bank analysis digunakan untuk membandingkan kinerja BIMB dengan delapan bank konvensional di Malaysia selama periode 1984-1997. signifikansi perbedaan diuji dengan F – test (ANOVA). Hasilnya menunjukkan bahwa BIMB mempunyai likuiditas relatif baik dan resiko lebih kecil dibandingkan delapan bank konvensional.
Penelitian tersebut menjadi rujukan bagi Ibnu Fallah (2004) untuk membandingkan kinerja bank Muamalat Indonesia dengan tujuh bank di Indonesia. Data yang digunakan adalah rasio keuangan yaitu CAR, ROA, ROE, NPL, LDR,
dan BOPO, yang dihitung dari dua kelompok bank selama periode 1994-2003. Metode inter-bank analysis digunakan untuk membandingkan kinerja BMI dengan tujuh bank konvensional.
Signifikansi perbedaan kedua jenis bank diuji dengan alat uji independent samples t- test yang dilanjutkan dengan Comparing means untuk mengidentifikasi perbedaan antara bank secara detail. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMI mempunyai tingkat profitabilitas (ROA dan ROE), likuiditas (LDR), dan kualitas aset (NPL) yang lebih tinggi dibandingkan dengan tujuh bank konvensional. Namun demikian tingkat permodalan (CAR) tujuh bank konvensional di Indonesia menunjukkan nilai yang lebih baik dari BMI.
Penelitian Sabi (1996), Chantapong (2003), Samad dan Hasan (2000) meskipun dapat mengidentifikasi perbedaan dua kelompok bank, namun alat uji statistik yang digunakan tidak dapat menjelaskan perbedaan antar kelompok bank secara detail. Bahkan kesimpulan samad dan hasan yang menyatakan pembiayaan mudharabah dan musyarakah BIMB di akhir periode lebih besar dibandingkan awal periode.
Menurut Ibnu Fallah (2004) pernyataan tersebut secara statistik tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan bahwa penelitian profitabilitas BIMB di akhir periode lebih tinggi dibanding awal periode bukan berarti sebuah kepastian bahwa pembiayaan mudharabah dan musyarakah yang disalurkan lebih besar. Sumber profit BIMB tidak hanya dari kedua jenis pembiayaan tersebut, melainkan dapat bersumber dari produk murabahah, salam, istishna, ijarah, qardh, dan produk atau jasa lainnya.
Muhammad Ali Zulkarnain (2006) melakukan penelitian yang bertujuan untik menganalisis perbandingan kinerja bank syariah di Indonesia antara Bank Muamalat Indonesia dan Bank SyariahMandiri dengan menggunakan metode CAMEL pada periode 2001 – 2005. rasio kinerja keuangan yang digunakan pada metode CAMEL adalah CAR yang mewakili rasio permodalan, NPL mewakili rasio kualitas aktiva produktif, ROA dan ROE yang keduanya mewakili rasio rentabilitas, dan FDR yang mewakili rasio likuiditas.untuk membuktikan hipotesis awal yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara kinerja BMI dengan BSM. Peneliti menggunakan uji statistik independen sampel t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan kedua kinerja bank syariah dengan menggunakan metode CAMEL, secara statistik tidak terdapat perbedaan yang signifikan.pada a = 5 %. Namun secara deskriptif kinerja BSM lebih baik dibandingkan kinerja BMI dimana BSM lebih baik pada 4 rasio keuangan yaitu CAR, NPL, ROA, dan ROE sedangkan BMI relatif lebih baik pada rasio ROE.
0 Response to "Analisis Kinerja Bank "
Post a Comment