Berita Hangat Hari Ini

PENGERTIAN ASPEK HUKUM

Untuk menilai studi kelayakan bisnis suatu usaha pada umumnya dimulai dari aspek hukum, walaupun banyak pula yang melakukannya dari aspek lain. Tujuan aspek hukum adalah untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian dari dokumen-dokumen yang dimiliki.
Oleh karena itu, hendaknya dalam melakukan analisis aspek hukum ini dilakukan secara teliti dan cermat dengan mencari sumber-sumber informasi yang jelas sampai ketangan yang berkompeten untuk mengeluarkan surat-surat yang hendak kita teliti.
B.    JENIS-JENIS BADAN HUKUM USAHA
Jenis badan hukum yang ada di Indonesia sangat beragam mulai dari perusahaan perseorangan, firma, sampai kepada bentuk koperasi.
Dalam praktiknya jenis badan hukum yang ada di Indonesia sebagai berikut:
1.    Perseorangan
2.    Firma (Fa)
3.    Perseroan Komanditer (CV)
4.    Perseroan Terbatas (PT)
5.    Perusahaan Negara
6.    Perusahaan daerah
7.    Yayasan
8.    Koperasi
C.    JENIS-JENIS IZIN USAHA
Kegiatan usaha diamana pun selalu memerlukan berbagai dokumen penunjang usaha beserta izin- izin yang diperlukan sebelum menjalankan kegiatannya.
Dalam praktiknya terdapat beragam izin seperti:
1.    Tanda daftar perusahaan
2.    Nomor pokok wajib pajak
3.    Izin-izin usaha
4.    Sertifikat tanah atau surat-surat berharga yang dimiliki
Izin-izin usaha yang lainya yang harus segera diurus bagi pemilik usaha dan yang harus dinilai oleh penilai adalah yang sesuai dengan jenis usaha perusahaan tersebut . izin-izin tersebut adalah
1.    Surat izin usaha perdagangan
2.    Surat izin usaha industry
3.    Izin usaha tambang
4.    Izin usaha perhotelan dan pariwisata
5.    Izin usaha farmasi dan rumah sakit
6.     Izin uasaha peternakan dan pertanian
7.    Izin domisili
8.    Izin gangguan
9.    Izin mendirikan bangunan
10.    Izin tenaga kerja asing jika perusahaan menggunakan tenaga kerja asing.

D.    DOKUMEN YANG DITELITI
Banyaknya dokumen yang akan diteliti sangat tegantung dari jenis usahaya. Yang terpenting adalah urutan prioritas dokumen yang menjadi pokok perhatian. Urutan prioritas menunjukkan bahwa dokumen ini sangat penting bagi usaha yang akan diajukan nanti. Secara umum dokumen yang aka diteliti sehubungan dengan aspek hukum ini sebagai berikut:
1.    Bentuk badan usaha 
2.    Bukti diri
3.    Tanda daftar perusahaan
4.    Nomor pokok wajib pajak
5.    Izin-izin usaha
6.    Keabsahan dokumen lainya
E.    PENELITIAN LAPANGAN
Penelitian lapangan untuk mengecek kebenaran dari data-data atau informasi yang kita butuhkan dan untuk menguji kebenaran dan keabsahan dokumen dapat kita lakukan dengan dua cara, yaitu:
1.    Menanda tangani sumber informasi yang bergerak mengeluarkan surat-surat atau dokumen-dokumen
2.    Mencari informasi dari laporan-laporan, Koran, majalah, atau perpustakaan yang membuat informasi yang relevan dengan analisis kita.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " PENGERTIAN ASPEK HUKUM "

Post a Comment