Dengan adanya pandangan konsep kesatuan usaha yang menyatakan bahwa perusahaan itu menyaatakan bahwa perusahaan itu merupakan unit organisasi yang terpisah baik dari pemilik maupun kreditornya, maka segala kekayaan perusahaan diperoleh dari pihak lur perusahaann. Kekayaan atau harta perusahaan yang diperoleh dari pihak luar adalah merupakan kewajiban atau utang.
Kekayaan perusahaan yang pertama kali dipperoleh bersumber dari pemilik, maka pada saat itu pula peusahaan mempunyai kewajiban atau utang kepada pemilik yang kemudian disebut sebagai modal pemilik.
Misalnya pada tanggal 16 Maret 1991 Tuan Achmad hendak mendirikan sebuah bengkel motor yang diberi nama Bengkel Kasih Sejati. Pada tanggal tersebut Tuan achmad menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,00 ke dalam bengkel tersebut. Akibat transaksi ini pengaruhnya dapat digambarkan sebagai berikut :
BENGKEL KASIH SEJATI
|
|
Transaksi tersebut diatas dapat diartikan bahwa Tuan Achmad meminjamkan uang kepada perusahaannya.Peristiwa tersebut sebenarnya dapat digambarkan sebagai berikut :
Macamnya Aktiva Sumber Dananya
Kas Rp. 2.000.000,00 Utang Tuan Achmad Rp.2.000.000,00
Karena utang kepada pemilik merupakan modal pemilik maka dari persamaan tersebut diatas dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi :
Macamnya harta Sumber Dananya
Kas Rp. 2.000.000,00 Modal Tuan Achmad Rp. 2.000.000,00
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa besrnya harta = modal atau H = M
2. Harta = Utang + Modal
Karena dengan kekayaan perusahaan yang bersumber dari pemilik saja masih dirasakan kurang, maka pimpinan perusahaan dapat mencari tambahan kekayaan ( harta) perusahaan yang bersumber bukan dari pemilik misalnya dari kreditor. Sebaggai misal Bengkel Kasih Sejati pada tanggal 25 Maret 1991 meminjam uang kepada Bank Niaga sebesar Rp. 3.000.000,00. Akibat transaksi tersebut maka harta Bengkel Kasih Sejati berupa kas akan bertambah menjadi Rp. 5.000.000,00 yang bersumber dari Modal Tuan Achmad Rp. 2.000.000,00 dan utang Bank sebesar Rp. 3.000.000,00. Akibat transaksi ini dapat digambarkan sebagai berikut :

![]() |
Kas Rp. 5.000.000,00 Utang Bank Rp. 3.000.000,00
Modal Tuan Ahmad Rp. 2.000.000,00
Sehingga dalam persamaan akuntansi hal tersebut diatas dapat digambarkan bahwa Harta = Utang + modal atau dinotasikan H = U + M
0 Response to " PERSAMAAN AKUNTANSI "
Post a Comment