Hasil akhir dari suatu proses akuntansi adalah berupa laporan keuangan. Setiap perusahaan pada periode akhir akuntansi harus menyusun laporan keuangan, baik untuk kepentingan intern maupun ekstern.
B. SYARAT – SYARAT LAPORAN KEUANGAN
Syarat laporan keuangan laporan yang baik harus memenuhi kriterua sebagai berikut :
1. Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus ada hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
2. Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah difahami oleh para pemakainya.
3. Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansidan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
4. Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
5. Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
6. Daya banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan lain pada tahun yang sama.
7. Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca.
0 Response to "Laporan Keuangan"
Post a Comment