Adapun fungsi puskesmas (Depkes RI,1991) antara lain:
A. Pusat penggerak pembagunan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelanggaraan pembagunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
B. Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif untuk memeperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaan, serta ikut menerapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program.
C. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggung jawab akan menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi :
a. Pelayanan kesehatan perseorangan
Pelayanan kesehatan perseorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private good) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap
b. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat umum (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, memberantas penyakit, perbaikan gizi, meningkatkan keseshatan keluarga, kesehatan jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
2.9.3 Prosedur Rawat Inap
Berikut ini adalah prosedur rawat inap pasien pada rumah sakit sebagai berikut:
1. Pasien melapor pada bagian receptionist rumah sakit.
2. Pasien didaftarkan oleh bagian administrasi pendaftaran.
3. Pasien menunggu giliran panggilan dari perawat rumah sakit untuk diperiksa.
4. Pasien diperiksa oleh perawat bersama dengan dokter.
5. Dokter menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien.
6. Dokter melakukan proses pengobatan pasien.
7. Dokter menulis hasil pemeriksaan dan membuka resep obat.
8. Pasien menginap di rumah sakit, dimana proses administrasi diurus oleh staf administrasi.
9. Perawat melakukan pemeriksaaan rutin dan pemberian laporan pada dokter.
10. Perawat melaporkan segala pemakaian obat dan fasilitas kesehatan kepada bagian administrasi untuk dicatat, seperti pemakaian air infus, tabung oksigen, kamar, dan lain-lain.
11. Bagian kasir menghitung semua biaya yang akan dikenakan kepada pasien sesuai dengan laporan dari bagian administrasi rumah sakit.
(Suparto Adikoesoemo, 2005, 27)
2.9.4. Prosedur Rawat Jalan
Adapun prosedur rawat jalan adalah sebagai berikut:
1. Pasien datang ke rumah sakit mendaftarkan diri pada bagian pendaftaran.
2. Pasien diwajibkan membawa kartu pasien agar bagian penerima pasien mudah mencari data pasien tersebut.
3. Jika belum terdaftar, maka data pasien dicatat, lalu pasien menerima kartu pasien.
4. Pasien harus melakukan proses antri untuk diperiksa oleh dokter.
5. Perawat menulis hasil keluhan pasien.
6. Dokter menerima hasil keluhan pasien, kemudian dokter memeriksa pasien dengan memberikan resep.
7. Pasien menerima obat lalu membayar ongkos perobatan pada kasir.
8. Pasien diwajibkan datang pada kunjungan berikutnya sesuai anjuran dokter.
(Suparto Adikoesoemo, 2005, 25)
A. Pusat penggerak pembagunan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelanggaraan pembagunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
B. Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif untuk memeperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaan, serta ikut menerapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program.
C. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggung jawab akan menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi :
a. Pelayanan kesehatan perseorangan
Pelayanan kesehatan perseorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private good) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap
b. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat umum (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, memberantas penyakit, perbaikan gizi, meningkatkan keseshatan keluarga, kesehatan jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
2.9.3 Prosedur Rawat Inap
Berikut ini adalah prosedur rawat inap pasien pada rumah sakit sebagai berikut:
1. Pasien melapor pada bagian receptionist rumah sakit.
2. Pasien didaftarkan oleh bagian administrasi pendaftaran.
3. Pasien menunggu giliran panggilan dari perawat rumah sakit untuk diperiksa.
4. Pasien diperiksa oleh perawat bersama dengan dokter.
5. Dokter menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien.
6. Dokter melakukan proses pengobatan pasien.
7. Dokter menulis hasil pemeriksaan dan membuka resep obat.
8. Pasien menginap di rumah sakit, dimana proses administrasi diurus oleh staf administrasi.
9. Perawat melakukan pemeriksaaan rutin dan pemberian laporan pada dokter.
10. Perawat melaporkan segala pemakaian obat dan fasilitas kesehatan kepada bagian administrasi untuk dicatat, seperti pemakaian air infus, tabung oksigen, kamar, dan lain-lain.
11. Bagian kasir menghitung semua biaya yang akan dikenakan kepada pasien sesuai dengan laporan dari bagian administrasi rumah sakit.
(Suparto Adikoesoemo, 2005, 27)
2.9.4. Prosedur Rawat Jalan
Adapun prosedur rawat jalan adalah sebagai berikut:
1. Pasien datang ke rumah sakit mendaftarkan diri pada bagian pendaftaran.
2. Pasien diwajibkan membawa kartu pasien agar bagian penerima pasien mudah mencari data pasien tersebut.
3. Jika belum terdaftar, maka data pasien dicatat, lalu pasien menerima kartu pasien.
4. Pasien harus melakukan proses antri untuk diperiksa oleh dokter.
5. Perawat menulis hasil keluhan pasien.
6. Dokter menerima hasil keluhan pasien, kemudian dokter memeriksa pasien dengan memberikan resep.
7. Pasien menerima obat lalu membayar ongkos perobatan pada kasir.
8. Pasien diwajibkan datang pada kunjungan berikutnya sesuai anjuran dokter.
(Suparto Adikoesoemo, 2005, 25)
0 Response to "Apa Fungsi Puskesmas"
Post a Comment