Konsep penduduk rentan (vulnerable people) tidak terlepas dari konsep penduduk miskin karena pengertian rentan disini adalah rentan menjadi miskin. Konsep penduduk rentan pada dasarnya mengacu pada konsep risiko, yaitu risiko seseorang yang saat ini tidak miskin dan di kemudian hari akan jatuh menjadi miskin jika terjadi peristiwa yang dapat menurunkan derajat sosial ekonomi mereka. Sebagaimana sudah dikemukakan pada studi sebelumnya bahwa miskin disini diartikan sebagai ketidakmampuan ekonomis seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar fisiknya (baik kebutuhan makanan maupun non makanan). Dengan demikian penduduk rentan dapat diartikan sebagai penduduk yang memiliki risiko akan menjadi miskin (secara ekonomis tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar fisiknya) akibat berbagai peristiwa yang mereka alami.
Dalam kaitan kebijakan perlindungan sosial, analisis terhadap penduduk rentan ini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar sebenarnya penduduk yang memiliki risiko menjadi miskin yang perlu dicakup dalam kebijakan perlindungan sosial. Dengan mengetahui seberapa besar penduduk rentan, maka dapat dilakukan langkah-langkah untuk merumuskan kebijakan perlindungan sosial, baik dari sisi program maupun pendanaannya.
Risiko seseorang menjadi miskin disebabkan oleh berbagai faktor baik individual, sosial maupun faktor alamiah. Secara umum seseorang dapat menjadi miskin karena penghasilan (income) mereka mendadak berkurang dalam jumlah yang signifikan jauh melebihi nilai pengeluaran kebutuhannya, atau pengeluarannya yang meningkat tinggi secara signifikan jauh melebihi penghasilan yang selama ini diperoleh. Singkatnya, guncangan finansial (financial shock) baik dari sisi penghasilan maupun dari sisi pengeluaran akan mengakibatkan seseorang jatuh miskin.
Adapun faktor-faktor risiko yang mempengaruhi seseorang menjadi miskin antara lain hilangnya atau berkurangnya penghasilan atau pendapatan (baik karena PHK, rugi atau pailit usahanya, jatuh sakit berat, dan sebagainya), hilangnya atau berkurangnya aset yang dimiliki (akibat bencana alam maupun bencana sosial), atau meningkatnya pengeluaran (akibat tingginya biaya kesehatan, kecelakaan dan sebagainya). Jika seseorang tidak lagi memiliki pendapatan maka dalam jangka waktu tertentu besar kemungkinan orang tersebut akan jatuh miskin, tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Pekerja yang di-PHK dan dalam jangka waktu tertentu tidak lagi memiliki penghasilan akan berisiko menjadi miskin. Demikian pula pengusaha, pedagang, atau petani yang usahanya bangkrut atau gagal panen, tidak lagi mampu melunasi hutang-hutangnya juga dapat berisiko menjadi miskin. Para korban bencana alam baik karena gempa bumi, banjir, kebakaran dan sebagainya dapat tiba-tiba menjadi miskin karena aset-aset yang dimiliki hilang dalam waktu seketika. Orang yang semula tidak mampu tetapi memiliki penyakit kronis (katastropik) yang memerlukan biaya pengobatan yang besar sangat berisiko menjadi miskin. Penduduk yang mengalami bencana tersebut di atas yang tidak memiliki aset sendiri sebagai cadangan atau tidak memiliki jaminan sosial, baik dari majikan atau dari sistem jaminan sosial lain seperti Askes dan Taspen (bagi pegawai negeri), memiliki risiko besar untuk jatuh miskin.
Dalam pengertian seperti itu maka pada dasarnya setiap orang rentan untuk menjadi miskin, akibat berbagai musibah yang menimpanya. Karena prinsip risiko yang dapat menimpa setiap orang itulah maka jaminan sosial sebagai bagian perlindungan sosial (yang antara lain diselenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial, tabungan, atau bantuan sosial) perlu bagi setiap orang. Mengapa? Karena pada dasarnya setiap orang itu rentan untuk menjadi miskin, setiap orang pada dasarnya rentan untuk tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Lagi pula setiap orang tidak mampu mengendalikan sepenuhnya berbagai faktor risiko yang menyebabkan dirinya jatuh menjadi miskin. Dalam kehidupan manusia terdapat banyak faktor-faktor yang di luar kendali orang tersebut.
Meskipun setiap orang pada dasarnya rentan menjadi miskin -- akibat berbagai faktor seperti PHK, pailit, bencana alam, bencana sosial, bencana kesehatan, kecelakaan dan sebagainya -- tetapi tingkat kerentanan masing-masing orang berbeda-beda. Orang yang memiliki aset, tabungan dan penghasilan yang besar memiliki tingkat kerentanan yang rendah dibandingkan dengan orang yang memiliki aset dan penghasilan terbatas. Orang yang memiliki penyakit kronis memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibanding orang yang sehat dan tidak berpotensi memiliki penyakit kronis. Penduduk yang berada di daerah rawan bencana alam (apakah itu banjir, gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan sebagainya) memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk yang berada di daerah yang tidak rawan bencana.
Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa penduduk rentan adalah penduduk yang sangat berisiko menjadi miskin karena berbagai faktor yang terjadi dalam jangka waktu relatif pendek. Mereka adalah orang yang penghasilannya menurun atau hilang, mereka yang memiliki kemampuan ekononomis tidak tinggi, orang yang memiliki tingkat kesehatan rendah, dan orang yang berada di daerah bencana.
Pertanyaannya kemudian adalah seberapa besarkah mereka dan berada dimana mereka? Inilah pertanyaan besar yang terkait dengan cara pengukuran penduduk rentan yang harus dijawab terlebih dahulu sebelum program dan anggaran untuk melindungi penduduk rentan dapat ditetapkan.
0 Response to "Konsep Penduduk Rentan "
Post a Comment