Berita Hangat Hari Ini

Komando dan Pengendalian AS

Komando dan Pengendalian

1) Komando Operasi. Komando pengoperasian kekuatan angkatan bersenjata berada ditangan Presiden sebagai Commander in Chief (Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata AS). Implementasi komando Presiden dilaksanakan melalui Menteri Pertahanan dan Chairman of the Joint Chiefs of Staff kepada Panglima-Panglima Komando gabungan dan Komando Khusus, seterusnya dilanjutkan kepada Satuan-satuan pelaksana operasi.



2) Kendali Operasi. Kendali terhadap pelaksanaan operasi dipegang oleh Panglima Komando Gabungan / Khusus, yang mempertanggung jawabkan pelaksanaan suatu operasi kepada Presiden melalui Kepala Joint Chiefs of Staff dan Menteri Pertahanan.



e) Stategi Militer AS. Strategi militer disusun berdasarkan premis bahwa AS akan mempertahankan kepemimpinannya untuk mempromosikan perdamaian dan kesejahteraan dunia. Selain itu AS akan menekankan operasi multinasional di bawah PBB, tetapi AS akan tetap memelihara kemampuannya untuk bertindak sendiri guna mempertahankan kepentingan nasionalnya. Dengan dasar premis tersebut, strategi militer AS disusun menurut 4 prinsip, yaitu :



1) Strategic Deterrence and Defense (Penanqkalan dan Pertahanan Strategis). Strategi ini disusun untuk menghadapi kemungkinan peningkatan ancaman penyebaran Rudal balistik yang bersifat global dan terjadinya serangan yang tidak disengaja ataupun serangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai akibat kericuhan politik. Sesuai dengan trend tersebut, program ini diarahkan pada pencapaian sistem perlindungan secara global terhadap setangan balislik nuklir terbatas, yang disebut Global Protection Against Limited Strikes (GP ALS).



2) Forward Presence (Penggelaran Kedepan). Walaupun jumlah pasukan AS yang ditempatkan di luar negeri telah dikurangi, namun kredibilitas kemampuan dan intensitas dalam menjawab tantangan masih tetap dibebankan pada penggelaran pasukan kedepan.



3) Crisis Response (Tanggapan Krisis). Kemampuan untuk secara cepat menjawab krisis regional yang mungkin timbul di berbagai bagian dunia.



4) Reconstitution (Rekonstitusi). Perlunya dilakukan rekonstitusi terhadap kekuatan militer AS yang telah dikurangi jumlahnya, antara lain dengan cara membentuk, melatih dan menggalang unit tempur baru, yang dilakukan melalui pembentukan unit yang bersifat kader. Dilakukan pula pemeliharaan teknologi, doktrin dan latihan, serta membentuk personel militer yang terlatih, yang diperlukan untuk mempertahankan ketangguhan daya yang kompetitif.



f) Prinsip-prinsip Strategis.Sesuai 4 prinsip di atas, maka disusun pedoman strategis untuk memperbesar ketahanan dan kemampuan yang memungkinkan AS untuk dapat mengeksploitasi kelemahan "siapapun" yang mungkin menantang kepentingan AS. Pedoman strategis tersebut meliputi:



1) Readiness (Kesiap-siagaan). Walaupun jumlah kekuatan militer AS dikurangi, namun dihindari kekuatan yang tidak sempuma, antara lain kurang latihan dan tidak siap menanggapi tuntutan penggelaran yang cepat. Untuk penangkalan dan tanggapan krisis mengharuskan AS untuk memelihara kekuatan yang dapat bereaksi cepat dan siap tempur setelah mendarat.



2) Collective Security (Keamanan Kolektif). Yaitu upaya untuk dapat memperkuat tanggapan internasional menghadapi krisis melalui operasi multilateral di bawah PBB. Di satu sisi AS tetap mendukung sekutu-sekutu formal, seperti NATO, namun di sisi lain AS harus pula siap bertempur sebagai bagian dari persekutuan. Sedangkan bila terlibat pada konflik yang tidak melibatkan persekutuan formalnya, maka AS juga harus tetap memelihara kemampuan untuk melaksanakan operasi yang berdiri sendiri.



3) Arms Control/(Pengendalian Senjata). AS harus melibatkan diri dalam pengendalian senjata secara global untuk meningkatkan keamanan nasional, antara lain berupaya mengendalikan dan mengurangi penimbunan senjata, baik Nubika maupun konvensional, dengan berbagai cara untuk mencapai tingkat keamanan yang mantap, disamping harus tetap memelihara kemampuan vital militer.



4) Marine and Aerospace Superiority Keunggulan Maritim dan Ruang Angkasa). Mencapai dan memelihara superioritas di laut, udara dan ruang angkasa sebagai kunci untuk kelanjutan sukses sebagai pimpinan global baik dimasa damai maupun dimasa perang. Dimasa damai sebagai kemampuan penangkal dan dimasa perang sebagai unsur penentu dalam pelaksanaan dan pengakhiran perang.



5) Strategic Agility (Keandalan Strategis). Pasukan yang diperlukan untuk memenangkan perang harus dapat bergerak cepat dimanapun dan kapanpun diperlukan. Pasukan yang digelar di daratan AS maupun di luar negeri harus berkemampuan penuh untuk digelar keseluruh dunia dalam waktu singkat.



6) Power Projection (Proyeksi Kekuatan). Karena keberadaan pasukan di luar AS dikurangi dan fokus regional lebih diutamakan, maka kemampuan untuk memproyeksikan kekuatan menjadi semakin penting dan lebih berarti.



7) Technological Superiority (Keunggulan Teknologi). AS akan terus bersandar pada keunggulan teknologi untuk mengimbangi kekurangan kuantitatif, mengurangi resiko korban pasukan dan meningkatkan potensi gerakan yang menentukan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil pencapaian teknologi merupakan tanggung jawab nasional.



8) Decisive Force (Kekuatan Penentu). Yaitu konsep untuk menggunakan pasukan sebagai kekuatan penentu dengan mengungguli musuh secara mutlak, sehingga dapat mengakhiri konflik secara cepat dengan resiko korban jiwa minimal.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komando dan Pengendalian AS"

Post a Comment