JAKARTA, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak ingin cerita "deadlock" saat pembahasan APBD DKI zaman Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama terulang lagi.
Hal itu
disampaikannya saat ditanya soal harapan terkait sidang paripurna pengesahan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 yang digelar
DPRD DKI, Kamis (30/11/2017).
"Zaman dulu
tidak ada kesepakatan sehingga ada Pergub (Peraturan Gubernur), ribut Pak Ahok
dengan DPRD. Mudah-mudahan sekarang tidak lah," ujar Tjahjo, di Hotel
Bidakara, Jakarta.
Tjahjo yakin,
konflik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI tidak akan terjadi lagi karena
anggaran DKI tahun 2018 ditetapkan oleh kedua belah pihak.
Selain itu,
pemerintah pusat juga berharap APBD 2018 bisa menjawab tantangan Ibu Kota yang
masih berkutat dengan dua masalah klasik yaitu banjir dan kemacetan.
"Mudah-mudahan
semua program yang dibuat oleh DPRD dan Pemda khususnya DKI, harus sesuai
aspirasi daerah, seusai skala prioritas daerah," kata dia.
Hari ini adalah
batas akhir pemerintah daerah mengesahkan APBD. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.
Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan
hadir dalam sidang paripurna tersebut. Adapun nilai R-APBD setelah pembahasan
dalam forum banggar adalah Rp 77,117 triliun.
Nilainya
bertambah Rp 6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum dibahas dalam Badan Anggaran.
Penambahan itu berasal dari dividen badan usaha milik daerah DKI Jakarta.
0 Response to "Polemik RAPBD DKI 2018 Dijaman Gubernur Anis Sandi"
Post a Comment