Berita Hangat Hari Ini

Rekomendasi Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Memperhatikan berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, maka upaya-upaya yang perlu ditempuh antara lain: 

1. Aspek Manajerial 

Pemerintah daerah Kabupaten/Kota perlu merumuskan kembali visi yang jelas, mengenai gambaran masa depan yang ingin dicapai (untuk kurun waktu tertentu). Isi dari visi tersebut sedapat mungkin dapat mencerminkan substansi dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah serta seluruh harapan masyarakat Kabupaten/Kota. Selanjutnya visi yang telah ditetapkan harus disosialisasikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga menjadi visi bersama yang perlu diperjuangkan antara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan masyarakat bersama-sama. 

Bupati/walikota sebagai top manajemen memiliki tugas untuk mentransfer visi yang ada kepada jajaran aparatur pemerintah daerah, agar seluruh aparatur yang ada mampu dan mau bergerak sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana yang dimuat dalam Rencana Strategik Daerah (Renstrada) maupun Pola Dasar Pembangunan (Poldas). Sementara peranan DPRD sebagai lembaga kontrol perlu melakukan pengawasan terhadap jalannya Renstrada secara berkesinambungan, agar pelaksanaannya tetap berjalan pada koridor yang tepat dan tidak melenceng dari rel yang telah ditetapkan. 

Perlu pembentukan dinas yang otonom bagi sektor-sektor yang strategis, seperti: pendidikan, tenaga kerja, pertambangan dan energi, perindustrian, pertanian, dan lain-lain. Setiap pimpinan dinas (instansi teknis) harus menyusun rencana strategis (Renstra) dengan mengacu pada visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Renstra yang disusun harus betul-betul memperhatikan dan mempertimbangkan urgensi, dukungan dana, keahlian, serta kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Dan di dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi lintas instansi teknis (dinas) dan yang terkait lainnya, dibawah Bappeda. 



2. Aspek SDM Organisasi 

Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah harus memiliki perencanaan pegawai yang komprehensif dan memuat hal-hal antara lain: a) Analisis jumlah kebutuhan pegawai untuk jangka kurun waktu tertentu; b) Data base pegawai baik dalam hal jumlah, kualifikasi pendidikan dan keahlian; c) Jenis keahlian yang dibutuhkan pada setiap dinas; d) Jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti pegawai setiap dinas; e) Anggaran biaya pendidikan dan pelatihan; dan f) Pengembangan kerjasama dengan instansi lain yang terkait. 



3. Aspek Budaya Organisasi 

Perlu adanya perubahan sikap mental dari aparatur pemerintah daerah untuk memiliki komitmen dalam pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sebagai pengguna jasa. 

Bekerjasama dengan instansi terkait dalam menciptakan budaya birokrasi yang egaliter, transparan, dan lebih berorientasi pada sikap profesionalisme daripada berorientasi pada kepentingan atasan. 



4. Aspek Politik Lokal 

Perlu adanya pemberdayaan dari pihak legislatif untuk mampu mengusulkan dan merancang Peraturan Daerah (Perda) yang sesuai dengan visi, misi Kabupaten/Kota demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. 

Menciptakan hubungan yang harmonis antara pihak DPRD (legislatif) dengan pihak eksekutif untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten/Kota secara optimal dan berkesi-nambungan. 



Penutup/Kesimpulan 

Dari uraian di atas tentang analisis kebijakan tentang implementasi desentralisasi dan otonomi daerah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 
Implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah dapat dilihat dari dua aspek, yaitu: aspek output dan aspek outcomes kebijakan. Kedua aspek tersebut memiliki ukuran atau indikator yang berbeda dalam penilaian keberhasilan. 
Output kebijakan desentralisasi dapat dilihat dari beberapa aspek antara lain: a) Peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat; b) Peningkatan kualitas pelayanan publik; dan c) Fleksibilitas program pembangunan. 
Outcomes kebijakan desentralisasi dapat dilihat dari beberapa aspek antara lain: a) Peningkatan partisipasi masyarakat, dan b) Efektivitas pelaksanaan koordinasi. 
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Kabupaten/Kota: a) Aspek manajerial; b) Aspek SDM Organisasi; c) Aspek budaya birokrasi; dan d) Aspek politik lokal. 
Dilihat dari aspek output kebijakan, maka implementasi kebijakan desentralisasi dapat dikatakan relatif berhasil. Namun dilihat dari aspek outcomes kebijakan, ternyata banyaknya urusan yang telah diterima (desentralisasi) oleh Kabupaten/Kota justru menjadi beban berat bagi daerah. Harapan kebijaksanaan seperti memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat berbagai program pembangunan (proyek), pelaksanaannya belum efektif. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rekomendasi Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah "

Post a Comment