Berita Hangat Hari Ini

Jenis Barang Yang Diasuransikan

Ada dua Jenis Barang Yang Diasuransikan 

1. Barang Pilihan (Approved Goods) 

2. Barang Bukan Pilihan (Non-Approved Goods) 

G. Pengembalian Premi 

Pengembalian premi dikenal juga dengan restorno, yaitu pengembalian premi dari penanggung kepada tertanggung, karena perjanjian gugur sebelum penanggung menanggung bahaya atau baru menanggung sebagian, premi yang dibayar lebih, insurable interestnya tidak ada, kondisi jaminan atau pertanggungan dipersempit. 


Restorno karena perjanjian gugur:
1. Pasal 635 KUHD bila perjanjian gugur dengan itikad baik, penanggung berhak atas ganti kerugian sebesar 0,5% dari harga pertanggungan atau minimal setengah dari jumlah bila tarif premi kurang dari 1%.
2. Pasal 636 KUHD apabila kapal belum berlayar maka penanggung berhak memperoleh ganti rugi 1% dari harga pertanggungan.
3. Restorno atas kelebihan premi
Bila premi yang telah dibayar ternyata lebih besar dari premi yang seharusnya dibayar harus segera dibayar kebaikannya.
4. Restorno karena Insurable interest tidak ada maka perjanjian menjadi batal.



H. Pengertian dan Klasifikasi Asuransi Terhadap Kerugian Tidak Langsung 

Pengertian 

• Gambaran kerugian tak langsung missal : Bila penjualan barang jadi terkena peril maka perusahaan akan kehilangan kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dari barang jadi yang terkena peril. 

• Klasifikasi kontrak/asuransi kerugian tidak langsung. 

Time elemen contract 

• Adalah kontrak asuransi yang mengukur besarnya kerugian tidak langsung dalam jumlah uang untuk setiap unit waktu yang berlaku sampai dengan obyek yang terkena peril yang diasuransikan selesai diperbaiki. 


Time element contract meliputi antara lain : 

- Business Interuption Insurance 

Ialah kontrak pemberian ganti rugi kepada tertanggung atas keuntungan yang hilang dan biaya tetap yang harus dikeluarkan, karena rusaknya properti yang diasuransikan yang di-sebabkan oleh peril dalam polis, sampai properti yang terkena peril selesai diperbaiki. 

- Contigent Business Interuption Insurance 

Adalah asuransi kerugian tidak langsung yang diakibatkan oleh peril yang menimpa perusahaan lain, yang bersangkutan, yang mengakibatkan perusahaan ter-sebut harus menghentikan operasinya untuk sementara. 


- Extra Expense Insurance
Extra Expense Insurance adalah asuransi terhadap biaya ekstra yang terpaksa harus dikeluarkan oleh perusahaan yang terkena peril, yang ter-paksa menggunakan fasilitas lain, agar perusahaan tetap beroperasi. 

- Additional Living Expense Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan bagi pemilik rumah, yang harus mengeluarkan biaya hidup yang lebih tinggi, akibat dia harus pindah rumah, karena rumahnya terkena peril. 


- Rental Value Insurance
Adalah asuransi yang ditujukan untuk individu yang tidak mungkin memiliki Business Interruption Insurance. Asuransi bisa diajukan baik oleh penyewa rumah ataupun pemilik rumah yang disewakan. 


Pada pokoknya ada 3 bentuk rent-Insurance : 

· Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi atas kehilangan pendapatan sewa selama periode tertentu. 

· Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi selama masa normal untuk mem-bangun kembali rumah obyek sewa yang terkena peril. 

· Rent-Insurance untuk mem-berikan ganti rugi sebesar tidak lebih ½ dari jumlah asuransi yang dibayar setiap bulan. 


- Leasehold Interest Insurance
Adalah asuransi terhadap interest atas real properti yang dipakai orang lain melalui kontrak “Leasing” yang mem-berikan hak kepada penyewa (leaser) untuk memanfaatkan property tersebut selama jangka waktu tertentu. 

- Excess Rental Value Insurance
Adalah asuransi terhadap kerugian yang diderita oleh leassor (pemilik property) karena pembatalan kontrak sewa oleh penyewa, yang disebabkan oleh menurunnya nilai sewa ataupun karena property tersebut terkena peril. 

Non Time Element Contract 

Adalah bentuk asuransi kerugian tidak langsung yang besarnya nilai asuransi tidak diukur berdasarkan berlakunya waktu. 

Beberapa bentuk non-Time Element Contract : 

Profit Insurance 

Kontrak asuransi yang menutup kerugian tidak langsung karena hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan atas barang-barang yang telah selesai diproduksi tetapi belum sempat dijual. 

Account Receivable Insurance 

Kontrak asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul karena tertanggung tidak berhasil menagih piutang dari para kreditur 

Temperature Damage Insurance 

Kontrak asuransi terhadap ke-rugian yang diakibatkan oleh perusahaan / kacaunya tem-perature sebagai akubat rusaknya property yang diasuransikan 

Rain Insurance 

Hujan dapat menimbulkan kerugian tidak langsung yang dapat diasuransikan. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis Barang Yang Diasuransikan"

Post a Comment