Dalam hal distribusi bahan baku maka yang terkait disini adalah daily service dan finance. Adapun procedureadalah sebagai berikut :
1. Pembelian bahan baku tidak langsung dapat dilakukan franchise dalam kota maupun luar kota.
2. Untuk yang dalam kota ( Surabaya ), franchise wajib menginformasikan kepada pusat selambat – lambatnya 24 jam sebelum pengiriman bahan baku ( pengiriman bahan baku untuk kota dilayani untuk hari selasa dan jumat ). Pengiriman bahan baku dalam kota, franchise akan dikenai chargebiaya transportasi sebesar Rp. 7.000,- setiap pengiriman.
3. Pengiriman bahan baku untuk wilayah luar kota akan dilakukan oleh pusat dengan mengirimkan bahan baku melalui agen transportasi yang telah ditunjuk oleh pusat.
4. Untuk franchise luar kota maka akan dikoordinir oleh master franchise wilayah yang telah ditunjuk. Waktu pengiriman bahan baku luar kota akan disesuaikan dengan jarak wilayah daerah yang dituju.
5. Informasi yang diberikan ( untuk pembelian bahan baku ) bisa dilakukan melalui telepon atau sms.
6. Pihak daily service akan berkoordinasi dengan finance dalam melakukan distribusi bahan baku.
7. Pihak finance akan mendokumentasikan semua form( form dari ekspedisi, form charge distribusi ) yang dipakai dalam proses distribusi bahan baku.
0 Response to "Prosedur Distribusi Bahan BakuV"
Post a Comment