Berita Hangat Hari Ini

Neraca Modal dan Cadangan Devisa


1)      Neraca Modal dan Cadangan Devisa
Ø  Neraca Modal mencatat perhitungan transaksi lalu lintas modal (pemasukan dan pengeluaran modal atau devisa). Oleh pemerintah selalu diusahakan agar neraca modal ini menghasilkan saldo surplus (positif) untuk menutup defisit transaksi berjalan.
Ø  Selama periode yang sama (1992) defisit transaksi berjalan dapat diimbangi oleh pemasukan modal (pinjamanluar negeri pulsu investasi langsung) sebesar US$5,6 miliar setahun. Hal itu juga menambah cadangan devisa.
Ø  Jumlah cadangan devisa yang langsung dikuasai oleh Bank Indonesia meningkat dari US$ 6,6 miliar (1989) menjadi US$11,5 miliar. Bila ikut diperhitungkan jumlah devisa yang berada di bank-bank di luar bank Sentral, dan ditambah dengtan stand-by loans, maka kekuatan cadangan devisa secara nasional adalah sekitar US$15 miliar (cukup untuk pembiayaan selama enam bulan).

2)      Pinjaman Luar Negeri
Ø  Pinjaman jangka panjang dengan persyaratan lunak menjadi semakin sulit, sedangkan pinjaman komersial menghadapi persyaratan yang semakin berat.
Ø  Khusus mengenai Indonesia sudah nampak sikap was-was di kalangan keuangan internasional. Sikap seperti itu ada sangkut pautnya dengan defisit transaksi berjalan yang akhir-akhir ini begitu meningkat dan juga semakin membesarnya utang luar negeri kita.
Ø  Utang luar negeri Indonesia pada akhir tahun 1992 secara kumulatif diperkirakan berjumlah US$78 miliar, meningkat hampir 40% dibandingkan 2-3 tahun yang lalu. Jumlah 78 miliar itu terdiri : pinjaman sektor publik (pemerintah + BUMN) sebesar 45 miliar dollar.
Ø  Debt Service Ratio (DSR), berdasarkan nilai ekspor bruto untuk tahun 1992 mencapai 32%, tingkat DSR sebesar 32% sudahmerupakan “Lampu Merah” (DSR : 20-25% = aman atau “Lampu Hijau”, 26-30% = “Lampu kuning”). Pinjaman swasta justru sangat meningkat selama tahun-tahun ekspansi ekonomi (1989-1991).
Ø  Sehubungan dengan kecenderungan utang luar negeri yang mengancam stabilitas eksternal, maka pemerintah melakukan pengawasan dan pembatasan terhadap pinjaman komersial luar negeri (Keppres No. 39 Tahun 1991). Oleh tim dibawah Menko Ekuin :
- Dilakukan penyaringan dan penilaian prioritas
- Ditetapkan suatu pagu tahunan pinjaman komersial luar negeri

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " Neraca Modal dan Cadangan Devisa"

Post a Comment