a. Kwitansi
Kwitansi adalah tanda bukti pembayaran sejumlah uang yang dibuat oleh pihak penerima uang dan diberikan kepada pihak yang membayar. Kwitansi harus dibubuhi materai pada jumlah-jumlah tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Kwitansi ada yang memakai sus ada piula yang tidak memakai sus. Jika kwitansi tersebut tidak memakai sus maka harus dibuat rangkap dua, yang aslinya di serahkan kepada pihak yang membayar dan rangkapnya disimpan pihak yang menerima sebagai bukti transaksi terhadap uang masuk.
Nota
Nota adalah tanda bukti pembelian suatu barang secara tunai yang dibuat pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Nota minimal dibuat rangkap dua, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan rangkapnya disimpan penjualnya sebagai bukti transaksi penjualan barang secara tunai
c Faktur
Faktur adalah perhitungan penjualan secara kredit yang dibuat oleh pihak penjual dan diberikan kepada pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli . Faktur umumnya dibuat rangkap tiga, yang asli ( lembar pertama ) setelah ditanda tangani oleh pemebeli disimpan oleh penjual yang kelak akan digunakan sebagai bukti penagihan. Lembar kedua diserahkan kepada pihak pembeli dan lembar ketiga tertinggal pada buku faktur yang digunakan sebagai bukti transaksi penjualan secara kredit.
Kwitansi adalah tanda bukti pembayaran sejumlah uang yang dibuat oleh pihak penerima uang dan diberikan kepada pihak yang membayar. Kwitansi harus dibubuhi materai pada jumlah-jumlah tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Kwitansi ada yang memakai sus ada piula yang tidak memakai sus. Jika kwitansi tersebut tidak memakai sus maka harus dibuat rangkap dua, yang aslinya di serahkan kepada pihak yang membayar dan rangkapnya disimpan pihak yang menerima sebagai bukti transaksi terhadap uang masuk.
Nota
Nota adalah tanda bukti pembelian suatu barang secara tunai yang dibuat pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Nota minimal dibuat rangkap dua, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan rangkapnya disimpan penjualnya sebagai bukti transaksi penjualan barang secara tunai
c Faktur
Faktur adalah perhitungan penjualan secara kredit yang dibuat oleh pihak penjual dan diberikan kepada pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli . Faktur umumnya dibuat rangkap tiga, yang asli ( lembar pertama ) setelah ditanda tangani oleh pemebeli disimpan oleh penjual yang kelak akan digunakan sebagai bukti penagihan. Lembar kedua diserahkan kepada pihak pembeli dan lembar ketiga tertinggal pada buku faktur yang digunakan sebagai bukti transaksi penjualan secara kredit.
0 Response to "Bukti Transaksi"
Post a Comment