Berita Hangat Hari Ini

Agency Theory (Teori Keagenan )


Teori keagenan pada dasarnya mengatur hubungan antarasatu kelompok pemberi  kerja  (prinsipal)  dengan  penerima  tugas  (agen)  untuk  melaksanakan pekerjaan (Jensen dan Meckling, 1976). Dalam hal ini yang dimaksud dengan pemberi kerja (prinsipal)adalah para pemegang saham, sedangkan penerima tugas (agen) adalah manajemen. Kedua belah pihak terkait kontrak yang menyatakan


hak  dan  kewajiban  masing-masing.  Prinsipal  menyediakan  fasilitas  dan  dana untuk  menjalankan  perusahaan,  sedangkan  agen  mempunyai  kewajiban  untuk mengelola apa  yang ditugaskan oleh para pemegang saham   kepadanya. Untuk kepentingan tersebut prinsipal akan memperoleh hasil berupa pembagian laba, sedangkan agen memperoleh gaji, bonus, dan berbagai kompensasi lainnya.
Masalah  keagenan  antara  manajer  dengan  pemegang  saham  berpotensi muncul ketika manajer suatu perusahaan memiliki kurang dari 100 persen saham perusahaan,  sehingga manajer cenderung bertindak untuk mengejar kepentingan dirinya  dan  sudah  tidak  berdasar  pada  maksimalisasi  nilai  dalam  mengambil keputusan pendanaan (Jensendan Meckling, 1976). Penyebab lain konflik antara manajer dengan pemegang saham  adalahkeputusan pendanaan. Para pemegang saham hanya perduli terhadap  risiko  sistematik dari saham perusahaan,  karena mereka melakukan investasipada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik. Namun   manajer   sebaliknya   lebih   peduli   pada    risiko   perusahaan   secara keseluruhan.  Ada  dua  alasan  yang  mendasari  menurut  (Jensen  dan  Meckling,
1976) adalah 1) bagian substantif dari kekayaan mereka di dalam spesifik human capital  perusahaan,  yang  membuat  mereka  non  diversible,  2)  manajer  akan terancam reputasinya,          demikian                  juga                kemampuan         menghasilkan                         earning perusahaan, jika perusahaan menghadapi kebangkrutan (Wahidahwati, 2002).
Teori  keagenan  juga  menyatakan  bahwa  konflik  kepentingan  antara manajemen   dengan   pemegang   saham   dapat   diminimalisasi   dengan   suatu mekanisme pengawasan yang dapat mensejajarkan kepentingan-kepentingan yang
terkait.   Namun   dengan   munculnya   mekanisme   pengawasan   tersebut   akan


memunculkan biaya yang disebut dengan agency cost (Wahidahwati, 2002). Biaya keagenan (agency cost) tersebutdapat dikurangidengan beberapa alternatif, yang antara lain: pertama, dengan meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen.  Kedua,   dengan  meningkatkan  dividend  pay  out  ratio.  Ketiga, meningkatkan  pendanaan dengan  hutang.  Keempat,  investor  institusi  sebagai monitoring agents (Wahidahwati, 2002).
Penggunaan  teori  keagenan  sebagai  landasan teori  dalam  penelitian ini adalah  dikarenakan bahwa teori  keagenan  dapat  menjelaskan  hubungan  antara variabel  independen  (ROA,  Pertumbuhan  Asset,  Pertumbuhan  Penjualan,  dan Kepemilikan Institusi) dan variabel dependennya permodalan bank (CAR). Dalam penelitian  ini   teori   keagenan   menjelaskan   adanya   konflik   antara   prinsipal (pemegang   saham)   dan   agen,   yang   mana   prinsipal   menggunakan   sistem pengendalian/kontrol  yang  berupa  kepemilikan  institutional  untuk  mengawasi, mengendalikan,                           dan    mengarahkan   agen   (manajer)   agar    bertindak    untuk memaksimalkan  kepentingan  pemegang  saham  (nilai  perusahaan).  Hubungan antara ROA dijelaskan oleh teori agency melalui  bonus  plan hypothesis,yang mana menyatakan bahwa manajer dengan rencana bonus  akan berusaha  untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan, karena profitabilitas yang semakin tinggi akan  meningkatkan  bonus  yang  diterimanya  (Hettihewa,  2003).   Sedangkan hubungan Pertumbuhan Asset dan PertumbuhanPenjualan dapat dijelaskan oleh teori   keagenan   lewat   political   cost   hypothesis,   yang   menyatakan   bahwa perusahaan yang mengalami tingkat pertumbuhan tinggi lebih cenderung untuk
menggunakan  metode  akuntansi  untuk  mengurangi  pendapatan  agar  mendapat pembebasan pajak dari pemerintah, karena perusahaan yang berukuran lebih besar merupakan subyek pajak bagi pemerintah (Hettihewa, 2003

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Agency Theory (Teori Keagenan )"

Post a Comment