Berita Hangat Hari Ini

Pengertian Strukturalisme Adalah

Strukturalisme 

Strukturalisme adalah perspektif ‘bottom up’ ilmu hubungan internasional yang dipengaruhi Marxisme. Asumsi-asumsi dasarnya adalah, pertama, ‘sifat dasar manusia’ tidak tetap maupun esensial, namun terkondisikan melalui masyarakat. Kedua, subjek dapat dikelompokkan menjadi kolektivitas yang dapat diidentifikasi dan dapat pula dikatakan memiliki kepentingan konkrit. Ketiga, ‘strukturalisme adalah sains’. Keempat, tidak ada perbedaan jelas antara nasional (dalam negeri) dan internasional (luar negeri). Strukturalisme memandang bahwa tata dunia kontemporer dikonstruksi oleh sistem kapitalis global dan sistem antarnegara yang berhubungan. Ciri fundamental tata dunia ini adalah ketidaksamaan yang didasarkan eksploitasi kapitalisme. Strukturalisme memandang kelas sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, namun tidak melupakan peran negara sebagai perpanjangan kepentingan kelas. Aktor-aktor institusional dipandang berperan membantu melegitimasi dan memelihara struktur yang ada. Berbagai varian strukturalisme adalah teori dependensia dan teori world-systems. 


Assessment: The Clash of Perspectives 

Sebagaimana epistemologi ilmu Barat yang menganut pendekatan dikotomis, ilmu hubungan internasional, terutama American school, selalu terstruktur atas debat antara dua perspektif utama yang paling signifikan pada masanya. Pascaperang Dunia II hingga 1980-an, debat tersebut berkisar antara realisme dan liberalisme, dua perspektif yang mengaplikasikan teori rational choice namun mencapai kesimpulan yang secara radikal berbeda tentang hubungan internasional. Pada 1980-an, terjadi pergeseran menuju dua debat utama antara, pertama, neorealisme dengan neoliberalisme, yang sama-sama teori rasionalis namun berbeda secara ideasional, dan kedua, rasionalisme dengan critical theory, yang berbeda secara holistik dari asumsi­asumsi epistemologis, metodologis, ontologis, maupun normatif. Bahkan Pascaperang Dingin, poros debat ini masih mengalami pergeseran menuju dua debat baru antara, pertama, rasionalisme dengan konstruktivisme dan, kedua, konstruktivisme dengan critical theory, yang memunculkan antitesis terhadap rasionalisme dan positivism serta kritik metateoritis. (Setelah ini pun, penulis berasumsi bahwa debat ilmu hubungan internasional ini akan terus mengalami pergeseran, seiring aplikasi metode inkuiri Socrates dalam bidang ilmu ini yang akan selalu menghasilkan sintesis teori baru setelah dua perspektif yang saling antitesis saling dibenturkan.) 

Mengapa selalu terjadi debat? Karena metode inkuiri Socrates? Karena dialektika Hegel? Karena pemahaman postpositivis? Karena relativitas ilmu sosial yang rentan menghadirkan krisis dan anomali, yang pada akhirnya akan selalu melahirkan paradigma baru? Karena teori-teori ini bersifat konfliktual? Karena ada kepentingan-kepentingan yang bersifat soft power, sehingga langkah-langkah intervensionis dalam diskursus ilmu pun diambil (seperti “pembersihan” terhadap para guru besar universitas)? Entahlah. Yang pasti, penulis sangat meyakini bahwa tradisi debat dalam ilmu hubungan internasional ini akan terus berlanjut. 

Karena sifatnya yang sangat inheren dalam ilmu hubungan internasional, mengikuti perkembangan debat ini menjadi sangat menarik. Dalam esai ini, penulis akan menitikberatkan fokus analisis pada debat yang mengawali tradisi debat dalam ilmu hubungan internasional: “bapak”-nya debat HI, realisme-liberalisme. 




Realisme vs Liberalisme: Nasib Dua Perspektif Konfrontatif 

Realisme dan liberalisme sepertinya memang sudah ditakdirkan untuk menjadi pasangan tesis-antitesis sempurna. Dimensi ontologis kedua perspektif ini nyaris bertolak belakang satu sama lain, meskipun mungkin pada awal kelahirannya kedua perspektif ini tidak dimaksudkan untuk saling berlawanan. Thomas Hobbes, sebagai pelopor intelektual perspektif realisme, menulis di Inggris abad ke-17 yang sedang dilanda perang saudara. Hobbes, yang terkonstruksi oleh lingkungan yang teringkas sebagai state of war, pada akhirnya menekankan ke(tidak)amanan, force, dan keberlangsungan hidup sebagai salah satu derivasi pandangan pesimisnya terhadap sifat dasar manusia di tengah sistem yang anarkis. Setengah abad berikutnya, kesengsaraan yang dirasakan Inggris sudah tidak seperti dahulu lagi, sehingga kondisi anarki tidak terlalu mengancam seperti dahulu, dan John Locke dapat berpandangan lebih optimis dengan argumennya bahwa walaupun state of nature tidak memiliki kedaulatan bersama, masyarakat tetap dapat mengembangkan hubungan dan membuat perjanjian.6 Dapat kita lihat bahwa sejak prekursor awal terbentuknya kedua perspektif ini sudah sangat berlawanan. 

Dalam perkembangannya, kedua perspektif ini pun bagai air dengan minyak. Dalam tataran asumsi dasar, realisme menyatakan bahwa manusia tidak selamanya baik, sementara liberalisme menyatakan bahwa manusia bersifat baik secara inheren. Realisme meyakini bahwa konflik sangat inheren dalam sifat dasar manusia karena perbedaan kepentingan, sementara liberalisme meyakini bahwa manusia lebih memilih damai daripada konflik. Nicollo Machiavelli, merepresentasi kalangan realis, menganjurkan bahwa politik harus dibedakan secara jelas dari moralitas, dan menekankan politik di atas moralitas (manifestasi politik imoral). Immanuel Kant, merepresentasi kalangan liberalis, menekankan moralitas di atas politik. Realisme menekankan konsepsi kedaulatan nasional, sementara liberalisme memandangnya sebagai sesuatu yang ambigu dan rapuh. 

(Senada dengan kritik liberalisme ini, kita dapat melihat bahwa realisme, sebaku apapun teori umumnya, tetap saja dapat dikatakan tidak matang secara konseptual. Hal ini dapat ditinjau dari tidak adanya suatu formulasi standar serta adanya suatu ambiguitas mengenai konsep-konsep fundamental dalam perspektif ini, seperti power, balance of power, dan kepentingan nasional. Kalangan realis memahami sistem dunia hierarkis berdasarkan kepemilikan sumber-sumber power. Namun, apa yang dimaksud dengan power ini? Hans J. Morgenthau membedakannya dengan influence dan force serta membedakan antara usable dengan unusable power dan legitimate dengan illegitimate power.7 Namun, perbedaan yang diungkapkannya setipis kertas, sulit untuk akhirnya sampai pada persetujuan bersama tentang konsepsi power yang standar.) 

(Sama seperti istilah balance of power. Joseph S. Nye mendefinisikannya antara lain sebagai distribusi power, kebijakan, maupun sistem multipolar.8 Namun, Daniel S. Papp mengungkapkan bahwa pengertian pasti istilah ini masih dalam perdebatan: dalam satu kasus, balance of power berarti dua negara memiliki kapabilitas yang kira-kira seimbang; namun dalam kasus lain, ia justru berarti ada suatu ketidakseimbangan; dan dalam kasus lain, ia menggambarkan hubungan yang dinamis dan berubah.9) 

(Serupa dengan konsepsi kepentingan nasional. Papp mengajukan berbagai pertanyaan yang menunjukkan ambiguitas konsepsi ini, seperti, Siapa di dalam negara yang mendefinisikan kepentingan nasional? Apakah kepentingan nasional berubah ketika pemerintahan bertransisi, baik secara damai atau melalui kudeta? Kelompok mana di dalam negara yang mendefinisikan negara mana yang merupakan kawan maupun lawan suatu negara?10 Dapat kita lihat bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Papp memiliki gaung liberalisme, yang berasumsi bahwa negara adalah aktor yang nonuniter dan terfragmentasi. Padahal, konsepsi kepentingan nasional merupakan konsepsi tolak ukur mendasar dalam realisme.) 

Menjawab kritik di atas, kalangan realis balik menyerang liberalisme. Agenda politik internasional liberalisme yang sangat plural membuyarkan fokus analisis. Unit analisis yang sangat jamak dalam negara menjadikan kalangan liberalis sulit mengagregasi faktor-faktor yang berperan dalam mengelaborasi fenomena. Konstelasi pengaruh yang terfragmen dalam aktor-aktornya membuat proses decision making dalam liberalisme tidak praktis. Asumsi bahwa negara bukanlah aktor rasional, negara tidak predetermined, dan variasi pada tujuan membuat fungsi prediksi perspektif ini tidak sepraktis realisme. Banyaknya varian liberalisme, baik secara filosofis (seperti pasifisme liberal, imperialism liberal, dan internasionalisme liberal; liberalisme sosial dan liberalisme kosmopolitan; kosmopolitanisme moral dan komunitarianisme moral; serta liberalisme restraint dan imposition) maupun secara epistemologis (liberalisme ideasional, liberalisme komersial, dan liberalisme republikan) membuat sulit menyintesis suatu analisis bersama antara seluruh varian tersebut, sehingga tidak dapat dilakukan generalisasi. Kalangan realis menglaim bahwa kalangan liberalis tidak dapat menjelaskan kontinuitas konflik dan perang yang inheren dalam kehidupan manusia sebagaimana juga dalam pergaulan internasional antarnegara. Mereka tidak menerima argumentasi liberalis yang membedakan fenomena-fenomena yang terjadi dalam zone of war dan yang terjadi dalam zone of peace. Hal ini disebabkan kalangan realis meyakini pentingnya satu teori umum yang universal, yang dapat menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi dalam hubungan internasional, di manapun ia terjadi. Kalangan liberalis, sebaliknya, menglaim bahwa kalangan realis cenderung menjustifikasi dan melegitimasi validitas teorinya melalui fenomena yang terjadi. Menurut mereka, realis akan terus mempertahankan gagasan ideasionalnya bahwa manusia akan cenderung berkonflik satu sama lain dengan menyodorkan contoh berbagai peperangan yang terjadi secara kontinu di dunia, yang bagi liberalis hanyalah satu aspek dalam politik antarnegara. Liberalis tidak dapat menerima pandangan realis yang abai terhadap berbagai ancaman nonmiliter dan nontradisional, di mana asumsi liberalis menglaim ekstensivitas agenda yang dapat menjadi bahasan politik internasional serta tidak ada dikotomi antara high politics dengan low politics.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengertian Strukturalisme Adalah"

Post a Comment