Berita Hangat Hari Ini

PENGERTIAN ANEMIA GIZI ADALAH

PENGERTIAN BERBAGAI ISTILAH SEHUBUNGAN DENGAN ANEMIA DAN KEK (KEKURANGAN ENERGI KRONIS)

Anemia Gizi : adalah kekurangan kadar haemoglobin (Hb) dalam darah yang disebabkan karena kekurangan zat gizi yang diperlukan untuk pembentukan Hb tersebut. Di Indonesia sebagian besar anemia ini disebabkan karena kekurangan zat besi (Fe) hingga disebut Anemia Kekurangan Zat Besi atau Anemia Gizi Besi.

Remaja Putri : adalah masa peralihan dari anak menjadi dewasa, ditandai dengan perubahan fisik dan mental. Perubahan fisik ditandai dengan berfungsinya alat reproduksi seperti menstruasi (umur 10-19 tahun).


Wanita Usia Subur (WUS) : adalah wanita pada masa atau periode dimana dapat mengalami proses reproduksi. Ditandai masih mengalami menstruasi (umur 15-45 tahun).

Tablet Tambah Darah (Besi-Folat) : adalah tablet untuk suplementasi Penanggulangan Anemia Gizi yang setiap tablet mengandung Fero sulfat 200 mg atau setara 60 mg besi elemental dan 0,25 mg asam folat.

Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) : adalah berbagai kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku yang dalam hal ini berkaitan dengan anemia gizi dan suplementasi Tablet Tambah Darah (TTD).


LILA : ukuran lingkar lengan kiri atas.

Risiko Kekurangan Energi Kronis (KEK) : adalah keadaan dimana remaja putri/wanita mempunyai kecenderungan menderita KEK. Seseorang dikatakan menderita risiko KEK bilamana LILA <23 cm.="" div="">

KEK : adalah keadaan dimana remaja putri/wanita mengalami kekurangan gizi (kalori dan protein) yang berlangsung lama atau menahun.

Kegiatan Penanggulangan Anemia Gizi untuk Remaja Putri dan WUS yang dilakukan, utamanya merupakan kegiatan KIE yaitu promosi atau kampanye tentang anemia kepada masyarakat luas, ditunjang dengan kegiatan penyuluhan kelompok serta konseling yang ditujukan secara langsung pada Remaja Putri/Wanita melalui wadah yang sudah ada di masyarakat seperti sekolah, pesantren, tempat kerja (formal/informal), organisasi dan LSM bidang kepemudaan, kesehatan, keagamaan dan wanita.



Kegiatan suplementasi TTD dilakukan secara mandiri dengan dosis 1 tablet seminggu sekali minimal selama 16 minggu, dan dianjurkan minum 1 tablet setiap hari selama masa haid/menstruasi.



Anjuran konsumsi makanan kaya besi dilaksanakan dengan mengacu pada “gizi seimbang”, diikuti dengan pembinaan kantin di sekolah atau penjaja makanan di sekitar remaja/wanita berkumpul.


Deteksi dini juga dilakukan untuk mengetahui apakah Remaja Putri/Wanita menderita Risiko KEK (LILA <23 cm="" dapat="" dilakukan="" div="" gizinya.="" meningkatkan="" sehingga="" status="" untuk="" upaya="">


A. PERSIAPAN

1. Kesepakatan lintas program dan sektor terkait di tingkat Pusat, Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, tingkat kecamatan dan desa. 
Kesepakatan meliputi jajaran kesehatan, pendidikan, keagamaan serta organisasi dan LSM bidang kepemudaan dan wanita. 
Penyediaan bahan pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bagi petugas kesehatan, pendidikan, keagamaan dan petugas lain yang melakukan penyuluhan. 
Penyediaan materi KIE oleh Depkes, Depdikbud, Depag, LSM, instansi terkait, swasta dan masyarakat. 
Penyusunan kurikulum Kesehatan Reproduksi Remaja di sekolah/ pesantren/madrasah Tsanawiyah/madrasah Aliyah oleh Depkes, Depdikbud, Depag dan instansi terkait lain. 
Penyediaan dan distribusi Tablet Tambah Darah. 
Penyebarluasan informasi melalui : 

a. Kampanye/promosi

b. Tayangan/siaran/tulisan melalui media elektronik dan cetak.

c. Lokakarya, pameran, sarasehan, pencanangan di tingkat Pusat, Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, tingkat kecamatan dan desa.

d. Siaran keliling di Daerah Tingkat II, tingkat kecamatan dan desa.


B. PELAKSANAAN

1. KIE : penyuluhan kesehatan dan gizi termasuk penyuluhan tentang suplementasi Tablet Tambah Darah untuk Remaja Putri/Wanita dilaksanakan secara berkala dengan mengikut sertakan :

a. Lintas Sektor Terkait : Depkes, Depnaker, Depdikbud, Depag, Depdagri, Depsos, BKKBN, Menpora, Menperta dan lain-lain.

b. Organisasi Sosial dan Keagamaan : seperti Karang Taruna, MUI, PGI, KWI, PT dan Walubi sampat ke tingkat wilayah.

c. Organisasi Kepemudaan dan Wanita : misalnya Pramuka, Saka, Bhakti Husada, PMR, Kowani, Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, PKK sampai ke tingkat ranting.

d. LSM terkait : misalnya PP Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah, Fatayat NU, PP Aisyiyah, Wanita Katolik dan lain-lain.

e. Donor agency bidang kesehatan : Unicef, WHO, USAID, PATH, HKI, Mother Care dan lain-lain.

f. Organisasi Profesi : IDI, POGI, IBI, PDGMI, ISFI, Persagi, IAKMI dan lain-lain.

g. Media Komunikasi : seperti Televisi, PRSSNI, Biro Iklan, YPS, koran dan majalah.

h. Pekerja formal : perusahaan, pabrik melalui Gerakan Pekerja Wanita Sehat dan Produktif (GPWSP).

i. Pekerja non formal : industri rumah tangga, buruh tani, buruh perkebunan dan lain-lain.


Suplementasi Tablet Tambah Darah 

a. Dilaksanakan secara mandiri.

b. Tablet Tambah Daerah yang dapat digunakan adalah obat generik yang harganya terjangkau oleh masyarakat. Tablet Tambah Daerah Generik dikemas dalam bungkus warna putih, berisi 30 tablet per bungkus. Harga Tablet Tambah Darah generik tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) obat generik. Disamping itu dapat juga digunakan Tablet Tambah Darah dengan merek dagang yang memenuhi spesifikasi (mengandung 60 mg besi elemental dan 0,25 mg asam folat).

c. Tablet Tambah Darah generik merupakan obat bebas terbatas yang dapat dibeli di Apotik, Toko Obat, Warung/Toko, koperasi/kantin sekolah dan pesantren, POD, dokter/bidan praktek swasta dan pondok bersalin.



3. Distribusi Tablet Tambah Darah generik untuk Remaja Putri dan WUS mengikuti alur sebagai berikut :



4. Deteksi dini Kurang Energi Kronis (KEK) :

a. Dilakukan setiap tahun dengan mengukur Lingkar Lengan Kiri Atas (LILA) dengan memakai pita LILA.

b. Pada Remaja Putri/Wanita yang LILA-nya <23 berarti="" cm="" dan="" dirujuk="" div="" energi="" harus="" ke="" kesehatan="" konseling="" kronis="" kurang="" lain="" mendapatkan="" menderita="" pelayanan="" pengobatan.="" puskesmas="" risiko="" sarana="" untuk="" yang="">

c. Pengukuran LILA dapat dilakukan oleh Remaja Putri atau wanita itu sendiri, kader atau pendidik. Selanjutnya konseling dapat dilakukan oleh petugas gizi di Puskesmas (Pojok Gizi), sarana kesehatan lain atau petugas kesehatan/gizi yang datang ke sekolah, pesantren dan tempat kerja.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PENGERTIAN ANEMIA GIZI ADALAH "

Post a Comment