Berita Hangat Hari Ini

Menerapkan Prosedur Standard Keamanan Alat

Keamanan Komputer 


Bidang Keamanan Komputer secara terus menerus mengalami perkembangan luar biasa sebab teknologi informasi memiliki pengaruh yang semakin tinggi terhadap bagaimana kita bekerja, berkomunikasi, berbelanja dan menikmati hiburan. Program online dalam Keamanan Komputer meliputi dua bidang spesialisasi utama: Pertama, keamanan jaringan yang meliputi perlindungan jaringan IT dari para hacker , kehilangan data, pencurian identitas, virus dan jenis serangan malware lainnya. Program online yang mempersiapkan pesertanya untuk mendalami ini secara khusus mencakup pelajaran dalam bidang keamanan jaringan, cryptology (baca: ahli membaca kode), sistem operasi dan strategi pemakaian firewall . Alumninya dapat diterima dalam posisi, seperti Spesialis Keamanan Jaringan, Analis Keamanan Teknologi Informasi dan Spesialis Firewall. Tanggung jawabnya bisa meliputi monitoring, evaluasi dan pemeliharaan akun log-on dan password pengguna jaringan, mengidentifikasi dan menangani ancaman, pelanggaran keamanan yang mungkin terjadi, serta menerapkan kebijakan keamanan komputer sebuah organisasi. Kedua, forensik komputer yang meliputi investigasi terhadap kejahatan internet, seperti pencurian identitas, penyalahgunaan hak milik orang lain, pornografi anak-anak di bawah umur dan pengintaian lewat internet. 

Pesertanya mempelajari secara khusus dan mendalam masalah proses penemuan, pengumpulan dan analisis bukti-bukti digital dari berbagai sumber seperti hard drive komputer dan email, dan penyiapan bukti-bukti untuk melakukan penuntutan kejahatan komputer. Mata pelajarannya yang unik meliputi penggunaan alat-alat keamanan teknologi informasi dan latihan merencanakan, mendeteksi, merespon dan menyehatkan kembali segala kerusakan yang memerlukan bantuan forensik jaringan. Disamping peluang dalam sektor publik, banyak perusahaan sekarang merekrut tenaga ahli guna memonitor dan menginvestigasi pelanggaran karyawan yang terkait dengan komputer untuk melindungi perusahaan dari kerentanan, serta menyelamatkan rahasia perdagangan. Peluang kerjanya meliputi berbagai posisi, misalnya Spesialis Forensik Komputer, Analis Jaringan Keamanan, Investigator IT dan Analis Ancaman Spionase pihak lawan. Silahkan menelusuri program-program pendidikan dalam bidang Keamanan Komputer dari berbagai perguruan tinggi dan universitas, dan mintalah informasi lebih banyak sekarang juga. Semua program dirancang untuk memberikan orang-orang dewasa yang telah bekerja peluang untuk memiliki keleluasaan waktu dan persiapan sungguh-sungguh dan matang untuk memasuki atau maju dalam profesi yang bertumbuh sangat cepat dan menyenangkan ini. 



B. Menerapkan prosedur lingkungan kerja tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan. 



1. Kesehatan Kerja di Perusahaan 

a. Pengertian Kesehatan 

Kesehatan perusahan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya. 

Prinsip – prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau 

belum. 



Hakekat higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal : 

1). Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggitingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja. 

2). Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut. Progran sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspekaspek urusan rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan, penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu, pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum, kebersihan, dan penampilan umum. 

Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas keja 

atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut : 

1). Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan. 

2). Biaya dari kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap. 



b. Kondisi-kondisi Kesehatan Yang Menyebabkan Rendahnya Produktivitas Kerja 

Bedasarkan hasil survey dan pengamatan Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja Departemen Tenaga Kerja tentang kesehatan yang berhubungan dengan produktifitas kerja diperoleh gambaran terlihat adanya kondisi-kondisi kesehatan yang ditinjau dari sudut produktivitas tenaga kerja sangat tidak menguntungkan. Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut 

1. Penyakit Umum 

Baik pada sektor pertanian, maupun sektor pertambangan, industri, dan lainlainnya, penyakit yang paling banyak terdapat adalah penyakit infeksi, penyakit endemik dan penyakit parasit. 

2. Penyakit Akibat Kerja 

Penyakit seperti pneumoconioses, dermatoses akibat kerja, keracunankeracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal psikologi akibat kerja, dan lainlain benar-benar terdapat pada tenaga kerja. 

3. Kondisi Gizi 

Keadaan gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah dijalankan sering tidak menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja. Adapun keadaan gizi kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit endemis dan parasitis, kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan yang rendah, dan beban kerja yang terlalu besar. 

4. Lingkungan Kerja 

Lingkungan kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal tenaga kerja. Keadaan suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif diluar kenikmatan kerja. 

5. Perencanaan 

Perencanaan atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin serta perbaikan cara kerja sesuai dengan modernisasi yang berprinsip sedikit-dikitnya energi tetapi setinggi-tingginya output kerja pada umumnya belum diketahui. Untuk mengatasi pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan kepada pembangunan tanah air, khususnya meliputi sektor tenaga kerja produktif, maka perlu dibina keahlian higiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai inti keahlian. Dan perlu dibina keahlian tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan dan perlu ditingkatkan pengerahan 

tenaga-tenaga kesehatan kedalam sektor produksi. 



c. Sanitasi Peralatan dan Proses Pengolahan 

1. Lokasi pabrik hendaknya tidak terletak pada arah angin dari sumber pencemaran debu, asap, bau dan pencemaran lainnya, jarak antara sumber pencemaran dengan pabrik tidak boleh kurang dari 100 meter. 

2. Bangunan pabrik harus terpisah dari pemukiman dan terbuat dari bahan yang kokoh. 

3. Pekarangan di sekeliling lokasi pabrik atau unit pengolahan hendaknya selalu dipelihara kebersihannya. Kebersihan yang terjaga dengan baik akan mengurangi potensi bahaya dan masalah yang mengancam kelancaran proses produksi. 

4. Lantai, gang, tangga dan jalan keluar / masuk ruang pengolahan harus bersih, bebas sampah, tidak licin dan tidak berminyak, bebas oli, dan tidak ada air yang menggenang. 

5. Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air. 

6. Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampulampu 

dan benda lain yang berada di sekitar ruang pengolahan harus dalam kondisi bersih. 

7. Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya tersebar secara merata dan cukup di semua ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan. 

8. Kamar mandi dan WC, tempat cuci kaki dan tangan juga harus selalu dijaga kebersihannya. Pada fasilitas ini perlu tersedia air yang cukup, tissue / pengering, sabun, dan tempat sampah. WC dan kamar mandi hendaknya terletak jauh dari ruang pengolahan. 



d. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Baku 

1. Alat –alat yang digunakan untuk penanganan dan penyimpanan bahan baku baik alat yang utama atau alat pembantu lainnya harus selalu dalam keadaan baik, utuh dan bersih. 

2. Ruang penyimpanan harus selalu bersih, bebas dari binatang pengganggu. 

3. Jika bahan baku disimpan dalam kotak-kotak ataupun kemasan lainnya, maka untuk penyimpanannya perlu disusun dengan baik dan teratur, misalnya dengan 



menggunakan rak-rak atau pallet. Pengaturan ini bertujuan untuk 

mempermudah pada waktu pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan. 

4. Tumpahan bahan baku pada lantai hendaknya segera dibersihkan, jangan 

dibiarkan tercecer karena dapat mengundang binatang atau pun serangga yang 

tidak diinginkan. 

e. Peralatan dan Fasilitas Pengolahan 

1. Semua peralatan yang digunakan untuk penanganan dan pengolahan harus selalu 

diperhatikan kebersihannya, dan juga alat tersebut harus terbuat dari bahan 

yang tidak mudah rusak. 

2. Setelah penggunaan alat selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan 

tersebut dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan juga 

dengan bahan saniter. 

3. Saniter adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan 

mikroba 

4. Ketel, wadah pencampuran, tong-tong, drum-drum dan peralatan lain yang 

mempunyai mulut besar dan terbuka harus dilindungi dari kemungkinan 

kontaminasi 

5. Semua platform harus dikonstruksi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber 

kontaminasi bagi proses atau produk di bagian bawahnya. 

6. Air yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang 

memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih 

mempunyai ciri-ciri antara lain tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbau 

f. Fasilitas Penggudangan 

1. Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan bangunan harus selalu bersih, 

bebas sampah dan kotoran. 

2. Barang barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara 

baik dan teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup, baik jarak antar 

tumpukan maupun dengan dinding tembok 

3. Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil 

dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik. 





g. Pembuangan limbah 

Dengan semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang 

dihasilkan. Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan 

tersebut, seperti : 

1. Saluran pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses 

pembuangan limbah cair tidak terhambat. 

2. Tempat penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat 

umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum. 

3. Jika produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah 

mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah 

pencemaran itu lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi 

dengan badan pengelolaan limbah. 

4. Pemanfaatan limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak 

5. Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan 

sampah padat yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan 

jumlah sampah diproduksi. 



Keselamatan Kerja 

a. Pengertian Keselamatan Kerja 

Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, 

alat kerja, bahan dan proses pengolaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya 

serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses 

produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu aspek penting sasaran 

keselamatan kerja, mengingat risiko bahayanya adalah penerapan teknologi, terutama 

teknologi yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang 

yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap tenaga kerja 

serta orang lainnya, dan juga masyarakat pada umumnya. 

Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut : 

1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan 

pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta 

produktivitas nasional. 

2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. 

3. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien. 

Dalam hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja 

dinilai seperti berikut : 

1. Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat 

dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik 

adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja. 

2. Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas 

dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya dewasa ini seolah-olah 

relatif rendah dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga kerja 

3. Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor 

kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasikan, misalnya sektor industri disertai 

bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-keracunan bahan kimia, 

kecelakaan-kecelakaan oleh karena mesin, kebakaran, ledakan-ledakan, dan 

lain-lain 

4. Menurut observasi, angka frekwensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang 

tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu 

tinggi. 

5. Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada 

faktor penyebabnya. Sebab-sebab tersebut bersumber kepada alat-alat 

mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 % dari 

sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia. 

b. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja 

Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu 

perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang 

sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Jelas bahwa keselamatan kerja 

adalah satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya 

yang dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, 

keadaan tempat kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan 

mental dari pada pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau 

dikendalikan. 

c. Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas 

Keselamatan kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan 

produktivitas. Produktivitas adalah perbandingan di antara hasil kerja (out put) dan 

upaya yang dipergunakan (in put ). Keselamtan kerja dapat membantu peningkatan 

produksi dan produktivitas atas dasar : 

1. Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang 

menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecilkecilnya, 

sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari. 

2. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan 

peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan 

tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi. 

3. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi 

pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenagaan kerja, 

sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha yang 

merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi. 

d. Latar Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural 

Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yang 

sangat luas. Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti 

kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut 

dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut 

pautnya dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut. 

Pembangunan adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih 

tampil kedepan lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya 

termasuk problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan 

sedangkan kondisi sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya. 

Keselamatan harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup 

yang dipraktekkan sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari 

keselamatan pada umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan 

kearah yang jauh lebih tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya 

sepanjang kehidupan manusia 

e. Metoda Pencegahan Kecelakaan 

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan : 

1. Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisikondisi 

kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, 

pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugastugas 

pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan 

kesehatan. 

2. Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak 

resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat 



keselamatan jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek 

keselamatan dan higiene umum, alat-alat pelindung diri. 

3. Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan 

perundangan-undangan yang diwajibkan 

4. Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya, 

penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, 

penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, penelaahan tentang 

bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat. 

5. Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan 

patologis, faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang 

mengakibatkan kecelakaan 

6. Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang 

menyebabkan terjadinya kecelakaan. 

7. Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang 

terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebabsebabnya. 

8. Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik, 

sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan. 

9. Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga 

kerja yang baru dalam keselamatan kerja 

10. Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain 

unuk menimbulkan sikap untuk selamat. 

11. Asuransi yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan 

misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika 

tindakan-tindakan keselamatan sangat baik. 

12. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama 

efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, 

kecelakaan-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu 

perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh 

semua pihak yang bersangkutan. 

13. Organisasi K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan 

penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan 

tidak mungkin dilakukan oleh orang perorang atau secara pribadi tapi 

memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang 

memadai. 



Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Safety Departemen 

(Departemen K3), fungsional seperti Safety Committee (Panitia Pembina K3). Agar 

organisasi K3 ini berjalan dengan baik maka harus didukung oleh adanya : 

? Seorang pimpinan (Safety Director) 

? Seorang atau lebih teknisi (Safety Engineer) 

? Adanya dukungan manajemen 

? Prosedur yang sistimatis, kreativitas dan pemeliharaan motivasi dan moral 

pekerja. 

Pernyataan di atas sesuai menurut International Labour Office (ILO) tentang 

langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja. 



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " Menerapkan Prosedur Standard Keamanan Alat "

Post a Comment