Keamanan Komputer
Bidang Keamanan Komputer secara terus menerus mengalami perkembangan luar biasa sebab teknologi informasi memiliki pengaruh yang semakin tinggi terhadap bagaimana kita bekerja, berkomunikasi, berbelanja dan menikmati hiburan. Program online dalam Keamanan Komputer meliputi dua bidang spesialisasi utama: Pertama, keamanan jaringan yang meliputi perlindungan jaringan IT dari para hacker , kehilangan data, pencurian identitas, virus dan jenis serangan malware lainnya. Program online yang mempersiapkan pesertanya untuk mendalami ini secara khusus mencakup pelajaran dalam bidang keamanan jaringan, cryptology (baca: ahli membaca kode), sistem operasi dan strategi pemakaian firewall . Alumninya dapat diterima dalam posisi, seperti Spesialis Keamanan Jaringan, Analis Keamanan Teknologi Informasi dan Spesialis Firewall. Tanggung jawabnya bisa meliputi monitoring, evaluasi dan pemeliharaan akun log-on dan password pengguna jaringan, mengidentifikasi dan menangani ancaman, pelanggaran keamanan yang mungkin terjadi, serta menerapkan kebijakan keamanan komputer sebuah organisasi. Kedua, forensik komputer yang meliputi investigasi terhadap kejahatan internet, seperti pencurian identitas, penyalahgunaan hak milik orang lain, pornografi anak-anak di bawah umur dan pengintaian lewat internet.
Pesertanya mempelajari secara khusus dan mendalam masalah proses penemuan, pengumpulan dan analisis bukti-bukti digital dari berbagai sumber seperti hard drive komputer dan email, dan penyiapan bukti-bukti untuk melakukan penuntutan kejahatan komputer. Mata pelajarannya yang unik meliputi penggunaan alat-alat keamanan teknologi informasi dan latihan merencanakan, mendeteksi, merespon dan menyehatkan kembali segala kerusakan yang memerlukan bantuan forensik jaringan. Disamping peluang dalam sektor publik, banyak perusahaan sekarang merekrut tenaga ahli guna memonitor dan menginvestigasi pelanggaran karyawan yang terkait dengan komputer untuk melindungi perusahaan dari kerentanan, serta menyelamatkan rahasia perdagangan. Peluang kerjanya meliputi berbagai posisi, misalnya Spesialis Forensik Komputer, Analis Jaringan Keamanan, Investigator IT dan Analis Ancaman Spionase pihak lawan. Silahkan menelusuri program-program pendidikan dalam bidang Keamanan Komputer dari berbagai perguruan tinggi dan universitas, dan mintalah informasi lebih banyak sekarang juga. Semua program dirancang untuk memberikan orang-orang dewasa yang telah bekerja peluang untuk memiliki keleluasaan waktu dan persiapan sungguh-sungguh dan matang untuk memasuki atau maju dalam profesi yang bertumbuh sangat cepat dan menyenangkan ini.
B. Menerapkan prosedur lingkungan kerja tentang kesehatan, keselamatan dan keamanan.
1. Kesehatan Kerja di Perusahaan
a. Pengertian Kesehatan
Kesehatan perusahan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kwalitatif dan kwantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pencegahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Prinsip – prinsip dan dasar – dasar sanitasi dan higiene perlu dipelajari dengan baik sehingga suatu perusahaan pengolahan hasil pertanian akan dapat mengembangkan dan menetapkan metoda ataupun program sanitasi, higiene dan keselamatan kerja yang baik, yang diberlakukan di perusahaan tersebut. Adanya suatu program sanitasi dan higiene yang baku akan dapat digunakan sebagai tolak ukur menilai apakah suatu kondisi saniter telah tercapai dan terpelihara dengan baik atau
belum.
Hakekat higiene perusahaan dan kesehatan kerja adalah dua hal :
1). Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggitingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
2). Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi. Oleh karena hakikat tersebut selalu sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan di dalam suatu negara, maka Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja selalu harus diikutsertakan dalam pembangunan tersebut. Progran sanitasi Higiene perusahaan dan keselamatan kerja baku ini harus mencakup semua aspek produksi. Program ini hendaknya diterapkan mulai dari aspekaspek urusan rumah tangga umum, penanganan dan penyimpanan bahan baku, pengolahan, penggudangan, sampai kepada usaha-usaha pengendalian binatang pengganggu, pembuangan dan penanganan limbah dan fasilitas umum lainnya, sedangkan program higiene terutama mencakup higiene pekerja, meliputi aspek kesehatan umum, kebersihan, dan penampilan umum.
Tujuan utama dari Higien Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan demikian mungkin dicapai, oleh karena terdapatnya korelasi diantara derajat kesehatan yang tinggi dengan produktivitas keja
atau perusahaan, yang didasarkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1). Untuk efisiensi kerja yang optimal dan sebaik-baiknya, pekerja harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan dan cara dimaksud meliputi di antaranya tekanan panas, penerangan di tempat kerja, debu di udara ruang kerja, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, pengekonomian upaya. Cara dan ligkungan tersebut perlu disesuaikan juga dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
2). Biaya dari kecelakaan dan penyakit-penyakit akibat kerja, serta penyakit umum yang meningkat jumlahnya oleh karena pengaruh yang memburukkan keadaan oleh bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan adalah sangat mahal dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya-biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan, perawatan di rumah sakit, rehabilitasi, absenteisme, kerusakan mesin, peralatan dan bahan oleh karena kecelakaan, terganggunya pekerjaan, dan cacat yang menetap.
b. Kondisi-kondisi Kesehatan Yang Menyebabkan Rendahnya Produktivitas Kerja
Bedasarkan hasil survey dan pengamatan Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja Departemen Tenaga Kerja tentang kesehatan yang berhubungan dengan produktifitas kerja diperoleh gambaran terlihat adanya kondisi-kondisi kesehatan yang ditinjau dari sudut produktivitas tenaga kerja sangat tidak menguntungkan. Adapun kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut
1. Penyakit Umum
Baik pada sektor pertanian, maupun sektor pertambangan, industri, dan lainlainnya, penyakit yang paling banyak terdapat adalah penyakit infeksi, penyakit endemik dan penyakit parasit.
2. Penyakit Akibat Kerja
Penyakit seperti pneumoconioses, dermatoses akibat kerja, keracunankeracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal psikologi akibat kerja, dan lainlain benar-benar terdapat pada tenaga kerja.
3. Kondisi Gizi
Keadaan gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah dijalankan sering tidak menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja. Adapun keadaan gizi kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit endemis dan parasitis, kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan yang rendah, dan beban kerja yang terlalu besar.
4. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal tenaga kerja. Keadaan suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif diluar kenikmatan kerja.
5. Perencanaan
Perencanaan atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin serta perbaikan cara kerja sesuai dengan modernisasi yang berprinsip sedikit-dikitnya energi tetapi setinggi-tingginya output kerja pada umumnya belum diketahui. Untuk mengatasi pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan kepada pembangunan tanah air, khususnya meliputi sektor tenaga kerja produktif, maka perlu dibina keahlian higiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai inti keahlian. Dan perlu dibina keahlian tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan dan perlu ditingkatkan pengerahan
tenaga-tenaga kesehatan kedalam sektor produksi.
c. Sanitasi Peralatan dan Proses Pengolahan
1. Lokasi pabrik hendaknya tidak terletak pada arah angin dari sumber pencemaran debu, asap, bau dan pencemaran lainnya, jarak antara sumber pencemaran dengan pabrik tidak boleh kurang dari 100 meter.
2. Bangunan pabrik harus terpisah dari pemukiman dan terbuat dari bahan yang kokoh.
3. Pekarangan di sekeliling lokasi pabrik atau unit pengolahan hendaknya selalu dipelihara kebersihannya. Kebersihan yang terjaga dengan baik akan mengurangi potensi bahaya dan masalah yang mengancam kelancaran proses produksi.
4. Lantai, gang, tangga dan jalan keluar / masuk ruang pengolahan harus bersih, bebas sampah, tidak licin dan tidak berminyak, bebas oli, dan tidak ada air yang menggenang.
5. Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air.
6. Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampulampu
dan benda lain yang berada di sekitar ruang pengolahan harus dalam kondisi bersih.
7. Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya tersebar secara merata dan cukup di semua ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan.
8. Kamar mandi dan WC, tempat cuci kaki dan tangan juga harus selalu dijaga kebersihannya. Pada fasilitas ini perlu tersedia air yang cukup, tissue / pengering, sabun, dan tempat sampah. WC dan kamar mandi hendaknya terletak jauh dari ruang pengolahan.
d. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Baku
1. Alat –alat yang digunakan untuk penanganan dan penyimpanan bahan baku baik alat yang utama atau alat pembantu lainnya harus selalu dalam keadaan baik, utuh dan bersih.
2. Ruang penyimpanan harus selalu bersih, bebas dari binatang pengganggu.
3. Jika bahan baku disimpan dalam kotak-kotak ataupun kemasan lainnya, maka untuk penyimpanannya perlu disusun dengan baik dan teratur, misalnya dengan
menggunakan rak-rak atau pallet. Pengaturan ini bertujuan untuk
mempermudah pada waktu pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan.
4. Tumpahan bahan baku pada lantai hendaknya segera dibersihkan, jangan
dibiarkan tercecer karena dapat mengundang binatang atau pun serangga yang
tidak diinginkan.
e. Peralatan dan Fasilitas Pengolahan
1. Semua peralatan yang digunakan untuk penanganan dan pengolahan harus selalu
diperhatikan kebersihannya, dan juga alat tersebut harus terbuat dari bahan
yang tidak mudah rusak.
2. Setelah penggunaan alat selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan
tersebut dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan juga
dengan bahan saniter.
3. Saniter adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan
mikroba
4. Ketel, wadah pencampuran, tong-tong, drum-drum dan peralatan lain yang
mempunyai mulut besar dan terbuka harus dilindungi dari kemungkinan
kontaminasi
5. Semua platform harus dikonstruksi dengan baik sehingga tidak menjadi sumber
kontaminasi bagi proses atau produk di bagian bawahnya.
6. Air yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang
memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih
mempunyai ciri-ciri antara lain tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak berbau
f. Fasilitas Penggudangan
1. Ruangan, dinding, bangunan dan pekarangan bangunan harus selalu bersih,
bebas sampah dan kotoran.
2. Barang barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara
baik dan teratur, dengan menyisakan jarak yang cukup, baik jarak antar
tumpukan maupun dengan dinding tembok
3. Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil
dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.
g. Pembuangan limbah
Dengan semakin besarnya skala usaha, maka semakin banyak pula limbah yang
dihasilkan. Maka dari itu perlu dilakukan penanganan terhadap limbah yang dihasilkan
tersebut, seperti :
1. Saluran pembuangan limbah cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses
pembuangan limbah cair tidak terhambat.
2. Tempat penampungan hendaknya dibuat, jangan langsung dibuang ketempat
umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
3. Jika produksi sampah / limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah
mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah
pencemaran itu lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi
dengan badan pengelolaan limbah.
4. Pemanfaatan limbah adalah sebagai tambahan makanan / minuman untuk ternak
5. Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan
sampah padat yang cukup,baik kebersihannya maupun ukurannya sesuai dengan
jumlah sampah diproduksi.
Keselamatan Kerja
a. Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat,
alat kerja, bahan dan proses pengolaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya
serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses
produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa. Salah satu aspek penting sasaran
keselamatan kerja, mengingat risiko bahayanya adalah penerapan teknologi, terutama
teknologi yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang
yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap tenaga kerja
serta orang lainnya, dan juga masyarakat pada umumnya.
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan
pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Dalam hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja
dinilai seperti berikut :
1. Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat
dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik
adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja.
2. Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas
dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya dewasa ini seolah-olah
relatif rendah dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga kerja
3. Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor
kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasikan, misalnya sektor industri disertai
bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-keracunan bahan kimia,
kecelakaan-kecelakaan oleh karena mesin, kebakaran, ledakan-ledakan, dan
lain-lain
4. Menurut observasi, angka frekwensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang
tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu
tinggi.
5. Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada
faktor penyebabnya. Sebab-sebab tersebut bersumber kepada alat-alat
mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 % dari
sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia.
b. Keselamatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu
perlindungan keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang
sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Jelas bahwa keselamatan kerja
adalah satu segi penting dari perlindungan tenaga kerja. Dalam hubungan ini, bahaya
yang dapat timbul dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,
keadaan tempat kerja, lingkungan, cara melakukan pekerjaan, karakteristik fisik dan
mental dari pada pekerjaannya, harus sejauh mungkin diberantas dan atau
dikendalikan.
c. Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas
Keselamatan kerja erat bersangkutan dengan peningkatan produksi dan
produktivitas. Produktivitas adalah perbandingan di antara hasil kerja (out put) dan
upaya yang dipergunakan (in put ). Keselamtan kerja dapat membantu peningkatan
produksi dan produktivitas atas dasar :
1. Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang
menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecilkecilnya,
sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari.
2. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan
peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan
tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi.
3. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi
pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenagaan kerja,
sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha yang
merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi.
d. Latar Belakang Sosial-Ekonomi dan Kultural
Keselamatan kerja memiliki latar belakang sosial-ekonomi dan kultural yang
sangat luas. Tingkat pendidikan, latar belakang kehidupan yang luas, seperti
kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan, dan lain-lain erat bersangkutan paut
dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Demikian juga, keadaan ekonomi ada sangkut
pautnya dengan permasalahan keselamatan kerja tersebut.
Pembangunan adalah bidang ekonomi dan sosial maka keselamatan kerja lebih
tampil kedepan lagi dikarenakan cepatnya penerapan teknologi dengan segala seginya
termasuk problematik keselamatan kerja menampilkan banyak permasalahan
sedangkan kondisi sosial kultural belum cukup siap untuk menghadapinya.
Keselamatan harus ditanamkan sejak anak kecil dan menjadi kebiasaan hidup
yang dipraktekkan sehari-hari. Keselamatan kerja merupakan suatu bagian dari
keselamatan pada umumnya, masyarakat harus dibina penghayatan keselamatan
kearah yang jauh lebih tinggi dan proses pembinaan ini tidak pernah ada habishabisnya
sepanjang kehidupan manusia
e. Metoda Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan :
1. Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisikondisi
kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan,
pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugastugas
pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan
kesehatan.
2. Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak
resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat
keselamatan jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek
keselamatan dan higiene umum, alat-alat pelindung diri.
3. Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan
perundangan-undangan yang diwajibkan
4. Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya,
penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri,
penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, penelaahan tentang
bahan-bahan dan desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat.
5. Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan
patologis, faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang
mengakibatkan kecelakaan
6. Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang
menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7. Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang
terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebabsebabnya.
8. Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik,
sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
9. Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga
kerja yang baru dalam keselamatan kerja
10. Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain
unuk menimbulkan sikap untuk selamat.
11. Asuransi yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan
misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika
tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
12. Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama
efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah,
kecelakaan-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu
perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh
semua pihak yang bersangkutan.
13. Organisasi K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan
penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan
tidak mungkin dilakukan oleh orang perorang atau secara pribadi tapi
memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang
memadai.
Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Safety Departemen
(Departemen K3), fungsional seperti Safety Committee (Panitia Pembina K3). Agar
organisasi K3 ini berjalan dengan baik maka harus didukung oleh adanya :
? Seorang pimpinan (Safety Director)
? Seorang atau lebih teknisi (Safety Engineer)
? Adanya dukungan manajemen
? Prosedur yang sistimatis, kreativitas dan pemeliharaan motivasi dan moral
pekerja.
Pernyataan di atas sesuai menurut International Labour Office (ILO) tentang
langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja.
0 Response to " Menerapkan Prosedur Standard Keamanan Alat "
Post a Comment