Berita Hangat Hari Ini

Masalah Umum Yang Terjadi Dalam Penggunaan Outsourcing

1. Penentuan partner outsourcing. 

Hal ini menjadi sangat krusial karena partner outsourcing harus mengetahui apa 

yang menjadi kebutuhan perusahaan serta menjaga hubungan baik dengan 

partner outsourcing. 

2. Perusahaan outsourcing harus berbadan hukum. 

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak tenaga outsource, sehingga mereka 

memiliki kepastian hukum. 

3. Pelanggaran ketentuan outsourcing. 

Demi mengurangi biaya produksi, perusahaan terkadang melanggar ketentuan- 

ketentuan yang berlaku. Akibat yang terjadi adalah demonstrasi buruh yang 

menuntut hak-haknya. Hal ini menjadi salah satu perhatian bagi investor asing 

untuk mendirikan usaha di Indonesia. 

4. Perusahan outsourcing memotong gaji tenaga kerja tanpa ada batasan sehingga, 

yang mereka terima, berkurang lebih banyak. (Sumber: “Sistem Outsourcing Banyak Disalahgunakan”, www.fpks-dpr.or.id



2. Indikator Keberhasilan Penerapan Sistem Outsourcing 

Tidak semua perusahaan berhasil menerapkan sistem outsourcing. Responden melihat indikator keberhasilan terbesar (25%) dalam penerapan outsourcing adalah pihak yang terlibat harus bertanggungjawab, mendukung, dan berkomitmen untuk melaksanakan outsourcing. Sedangkan 23.81% menyatakan bahwa keberhasilan dilihat dari detail aturan main outsourcing didefinisikan dalam kontrak kerja. Untuk kejelasan ruang lingkup proses outsourcing yang ingin dilakukan menjadi faktor keberhasilan yang dipilih oleh 17.86%. Update perjanjian antar pengguna dan penyedia tenaga outsource (13.10%), ada atau tidaknya prosedur formal dalam tender calon perusahaan outsourcing (10.71%) dan jangka waktu penyelenggaraan outsourcing (9.52%). 

Inti dari faktor-faktor tersebut diatas adalah harus adanya kerjasama dan komitmen yang jelas antara kedua belah pihak agar outsourcing dapat berjalan sebagaimana harapan yang keseluruhan perjanjian kerjasama tersebut dinyatakan secara jelas dan terperinci di dalam kontrak outsourcing. 

3. Kepuasan Perusahaan Terhadap Tenaga Outsource 

Dari 73% perusahaan yang menggunakan tenaga outsource, kepuasan perusahaan terhadap tenaga outsource dinilai dari pengertian tenaga outsource terhadap bidang pekerjaan yang dilakukan yaitu sebesar (87%), kinerja tenaga outsource (68%), semangat kerja (66%), disiplin kerja (61%). 

4. Keefektifan Outsourcing 

Dengan melihat alasan menggunakan outsourcing, faktor-faktor pemilihan perusahaan penyedia jasa outsourcing, serta kepuasan perusahaan terhadap tenaga outsource, sebanyak 68.2% menyatakan bahwa penggunaan tenaga outsource dinilai efektif dan akan terus menggunakan outsourcing dalam kegiatan operasionalnya. 

Untuk dapat lebih efektif disarankan adanya: 

a. Komunikasi dua arah antara perusahaan dengan provider jasa outsource (Service Level Agreement) akan kerjasama, perubahan atau permasalahan yang terjadi. 

b. Tenaga outsource telah di training terlebih dahulu agar memiliki kemampuan/ketrampilan. 

c. Memperhatikan hak dan kewajiban baik pengguna outsource maupun tenaga kerja yang ditulis secara detail dan mengingformasikan apa yang menjadi hak-haknya. 

Sedangkan yang menyebabkan outsourcing menjadi tidak efektif adalah karena kurangnya knowledge, skill dan attitude (K.S.A) dari tenaga outsource. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masalah Umum Yang Terjadi Dalam Penggunaan Outsourcing "

Post a Comment