Berita Hangat Hari Ini

ALAT KONTRASEPSI MANTAP PADA WANITA



dr. Muskamal T, dr. Ny. Josephine LT, SpOG

BATASAN :
Kontap pada wanita adalah setiap tindakan pada kedua tuba Fallopii untuk membatasi keturunan atas permintaan suami istri secara sukarela.(1)

SYARAT PESERTA KONTAP :
Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI) menganjurkan 3 syarat untuk menjadi akseptor untuk menjadi akseptor kontap, yaitu (2,3)
  1. Sukarela : perlu informasi dan konseling
Meliputi resiko dan keuntungan kontap dan pengetahuan tentang sifat dan permanennya  kontrasepsi ini.
  1. Bahagia
Dilihat dari ikatan perkawinan yang syah dan harmonis, umur istri sekurang-kurangnya 25 anak tahun dengan sekurang-kurangnya 2 anak hidup dan anak terkecil berumur lebih dari 2 tahun.
  1. Sehat
Dalam keadaan sehat waktu menghadapi pembedahan.

PERSIAPAN PRE-OPERATIF :
Meliputi  : (4)
  1. Persetujuan tindakan medik
  2. Anamnesia calon akseptor meliputi riwayat penyakit :
a.      Penyakit-penyakit pelvis
b.     Adhesi / perlengketan
c.      Pernah mengalami operasi abdominal / operasi pelvis
d.     Riwayat Diabetes melitus
e.      Penyakit paru-paru : Asma, bronkitis, emfisema
f.      Obesitas
g.     Pernah mengalami masalah dalam anestesia
h.     Penyakit-penyakit perdarahan
i.       Alergi
3.     Pemeriksaan fisik
4.     Pemeriksaan laboratorium
a.      Pemeriksaan darah : Hb, leukosit, eritrosit, trombosit, waktu pembekuan, waktu perdarahan, LED
b.     Pemeriksaan urin : sedimen, reduksi, albumin
c.      Pap smear : bila diperlukan
d.     Jika perlu test kehamilan dan pemeriksaan lain sesuai hasil yang diperoleh pada no. 2 dan 3
5.     Pemeriksaan foto toraks
6.     Konsultasi untuk pemberian anestesi
7.     Calon akseptor baik rawat jalan maupun rawat inap : puasa mulai tengah malam sebelum  hari operasi, atau sekurang-kurangnya 6 jam sebelum operasi dan lakukan klisma.

INDIKASI :
Di Indikasi bagi PUS yang : (3)
  1. Sudah memiliki jumlah anak cukup dan tidak ingin menambah anak lagi
  2. Beresiko tinggi untuk hamil berikutnya

INDIKASI KONTRA KONTAP : (3,4)
Indikasi kontra mutlak tidak ada, kecuali bila kontap dilakukan secara laparoskopi, maka indikasi kontra mutlak adalah :
a.      Infeksi peritoneal
b.     Penyakit jantung dan paru-paru yang berat
Indikasi kontra relatif :
a.      Hernia umbilikalis
b.     Pernah mengalami operasi abdomen
·         Jaringan parut yang luas
·         Perlekatan-perlekatan abdominal
c.      Inflamasi pelvis yang akut atau kronis
d.     Obesitas yang ekstrim
e.      Lain-lain :
·         Hipertensi
·         Massa dalam pelvis
·         Diabetes melitus yang itdak terkontrol
·         Penyakit-penyakit perdarahan
·         Keadaan gizi yang sangat buruk
·         Anemia berat

SAAT TUBEKTOMI :
Dilakukan pada saat : (1,2,3,4)
  1. Bersamaan dengan seksio sesar
  2. Pasca persalinan : dalam waktu 48 jam dan hari ke 7 setelah persalinan
  3. Bila dilakukan diantara hari ke 3 dan ke 7 setelah persalinan, maka perlu dilindungi dengan antibiotika 
  4. Pasca keguguran dalam waktu :
·         Bersamaan suatu keguguran
·         1 minggu setelah keguguran
  1. Masa  interval : antara 2 interval haid, sebaiknya setelah haid
  2. Bersamaan dengan tumor ginekologi lainnya


CARA MENCAPAI TUBA FALLOPI : (1,2,3)
  1. Trans abdominal
·         Laparotomi : insisi lebih dari 5 cm, baik digaris tengah atau melintang
·         Mini laparotomi : insisi  kurang 5 cm, dibawah pusat untuk pasca persalinan atau supra publik untuk pasca abortus dan interval
·         Laparoskopi : dengan laparoskopi melalui insisi kecil dibawah pusat
  1. Tranvaginal
·         Kolpotomi : insisi 2 cm di forniks posterior vagina
·         Kuldoskopi : dengan kuldoskopi melalui insisi kecil  forniks posterior vagina
  1. Transservikal / transuterina
·         Histeroskopi : memakai histeroskopi dimasukkan melalui kanalis servikalis

CARA MENUTUP TUBA FALLOPI : (1,2,3)
1.     Cara Pomeroy: Pertengahan tuba dijepit, lalu diangkat Dasar lipatan diikat dengan catgut chromik No.0 atau No.1 lalu lipatan dipotong diatas ikatan catgut tadi.
2.     Cara Medlener: Pertengahan tuba dijepit, lalu diangkat sehingga melipat. Dasar lipatan kemudian  diklem “Chrushed”. Bagian yang diklem ini diikat dengan bahan yang tidak dapat diabsorbsi misalnya benang sutera.
3.     Cara kroener(fimbriektomi), fimbria diklem lalu dipotong dan bagian tuba yang proksimal dari jepitan diikat dengan benang sutera.
4.     Cara Irving: Tuba dipotong pada pertengahan, setelah kedua ujung potongan diikat dengan catgut kromik No-0 atau 00. Ujung potongan proksimal ditanam didalam miometrium dinding depan uterus. Ujung potongan distal ditanam didalam ligamentum  latum.
5.     Pemasangan cincin Fallope: Dengan aplikator, bagian istimus tuba ditarik dan cincin dipasang pada bagian tuba tersebut.
6.     Pemasangan klip: Klip Hulka digunakan dengan cara menjepit tuba.
KOMPLIKASI :
A.   Komplikasi saat anestesi(1)
·         Anestesi umum :
·         Kelainan pernapasan : hipoksia, hiperkapnia, pneumotoraks
·         Kelainan kardiovaskuler : hipotensi, hipertensi, aritmia, henti jantung
·         Kelainan gastrointestinal : regurgitasi isi lambung sehingga menyebabkan  aspirasi paru.
·         Anestesi lokal :
·         Toksisitas akibat kelebihan obat anestesi lokal
·         Reaksi alergi
B.    Komplikasi pada saat tindakan (1)
1.     Perforasi rahim
2.     Perlukaan kandung kencing
3.     Perlukaan usus
4.     Perdarahan mesosalping
5.     Infeksi lokal maupun peritonitis

PERAWATAN PASCA TINDAKAN : (1)
a.      Setelah tindakan pembedahan, pasien dirawat diruang pulih selama kurang lebih 4-6 jam
b.     Dua jam setelah tindakan dengan anestesia lokal pasien diizinkan minum dan makan lunak.
c.      Bila keadaan pasien stabil dan tidak memperoleh anestesia umum, dapat dipulangkan kurang lebih 4-6 jam pasca bedah dengan ditemani keluarganya.
d.     Berikan antibiotika profilaksis dan analgesik
e.      Diusahakan agar luka tetap kering selama 3 hari dan jangan basah sebelum sembuh, karena dapat timbul infeksi
f.      Segera kembali kerumah sakit apabila terjadi perdarahan, badan panas, nyeri yang hebat, pusing, muntah atau sesak napas.
KEPUSTAKAAN :
1.     Panduan Pelayanan Kontrasepsi Mantap Wanita. Perkumpulan Kontrasepsi  Mantap Indonesia (PKMI), Desember 1995, hal 4,5,56-8
2.     Affandi B. Kontrasepsi. Dalam buku Ilmu Kebidanan Edisi ketiga Yayasana Bina Pustaka Sarwono Prawirodihardjo, Jakarta 1995, hal 924-5
3.     BAhan kuliah Keluarga Berencana dan Kontrasepsi Bagian Obgin Fakultas Kedokteran UNHAS
4.     Hartanto H. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Edisi Pertama, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1994, hal 218-19
5.     Moeloek FA, Muhiman M. Kontrasepsi  mantap wanita. Dalam Buku Ilmu Bedah Kebidanan, Edisi Kedua Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo, Jakarta 1991, hal 248.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ALAT KONTRASEPSI MANTAP PADA WANITA"

Post a Comment